Senin 10 Jun 2019 16:45 WIB

Rumah Zakat Telah Miliki Tiga Laman Donasi

Zakat digital selama Ramadhan naik hingga 20 persen dan setiap tahun terus bertumbuh.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Gita Amanda
CEO Rumah Zakat Nur Efendi.
Foto: Abdan Syakura
CEO Rumah Zakat Nur Efendi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Zakat yang juga merupakan lembaga filantropi resmi Indonesia, telah memiliki tiga laman donasi untuk masyarakat yang ingin mengakses Zakat Infak Sedekah (ZIS) digital. Pada saat Ramadhan, potensi zakat digital memang terlihat baik sehingga Rumah Zakat akan terus kembangkan ini.

CEO Rumah Zakat, Nur Efendi, mengatakan zakat digital selama Ramadhan kemarin naik hingga 20 persen, dan setiap tahun kenaikkannya memang selalu bertumbuh. “Rumah Zakat sudah merilis web donasi, yakni platform sharinghappiness.org, platform infak.id, dan platform lelangbintang.com,” ungkap dia saat dihubungi, Senin (10/6).

Baca Juga

Potensi zakat digital memang terus bertumbuh tidak hanya pada saat Ramadhan 2019 ini, tetapi pada hari-hari lain pun juga sama. Apalagi ditambah dengan perubahan revolusi 4.0 yang menjadi potensi luar biasa, untuk memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan donasinya.

“Zakat digital ini memudahkan muzaki dalam menunaikan donasinya. Bagi Rumah Zakat, zakat digital menjadi efektif dan efisien dalam pengelolaan dan distribusi serta pemberdayaan,” ungkap Efendix

 

Pihaknya akan terus mengembangkan zakat digital ini, untuk merespons peluang ZIS Indonesia. Kemudian terkait perkembangan zakat digital, yang mungkin akan mengurangi prosesi berzakat secara manual, dikatakan Efendi, tidak melanggar rukun zakat.

“Islam ini mudah, tidak menyulitkan. Zakat digital tidak melanggar rukun zakat, dan tidak keluar dari rukun zakat. Mau digital ataupun manual, dua-duanya diperbolehkan,” papar Efendi.

Zakat melalui digital ini juga memenuhi rukun zakat, yakni diawali dengan niat, ada muzaki itu sendiri (orang yang memberi), ada mustahik (orang yang menerima), ada barang atau sesuatu yang dikeluarkan untuk zakatnya, dan akad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement