Rabu 16 Jan 2019 23:16 WIB

1.800 Desa Berdaya untuk Indonesia

Tahun 2018 tercatat 4,6 juta orang telah menjadi penerima manfaat Rumah Zakat.

UKM binaan Rumah Zakat, Desa Berdaya Gonoharjo. kecamatan Limbangan Kabupaten Kendalmenerima Sertifikat Ijin Industri Rumah Tangga / PIRT, Selasa (8/1).
Foto: rumah zakat
UKM binaan Rumah Zakat, Desa Berdaya Gonoharjo. kecamatan Limbangan Kabupaten Kendalmenerima Sertifikat Ijin Industri Rumah Tangga / PIRT, Selasa (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Zakat Sampaikan annual pemberdayaannya di tahun 2018 melalui public expose di Hotel Sofyan, Jakarta pada 15 Januari 2019. Acara ini hadiri Sekjen Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi. Kepala Bidang Data BNPB, Hermawan, dan CEO Rumah Zakat, Nur Efendi.

Dalam annual pemberdayaannya tersebut disampaikan bahwa Sejak tahun 1998 Rumah Zakat menjadi lembaga yang fokus pada program pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Akhir tahun 2018 lalu tercatat sebanyak 4,6 juta orang telah menjadi penerima manfaat layanan yang diberikan Rumah Zakat, mulai dari Aceh hingga Papua. Adapun beragam program pemberdayaan tersebut diimplementasikan di 1.259 Desa Berdaya yang tersebar di 30 provinsi dan 213 kota dan kabupaten di Indonesia.

Desa Berdaya merupakan cara Rumah Zakat memberdayakan masyarakat desa melalui pendekatan yang terintegrasi antara pembinaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga kesiap-siagaan bencana. Melalui aktivitas pembinaan dan pendampingan secara berkala tersebut, diharapkan Desa Berdaya dapat mendorong warga ke arah kemandirian, baik individual maupun komunitas.

CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan dengan fokus pada pemberdayaan komunitas dan individu, Rumah Zakat yakin Desa Berdaya akan menjadi solusi yang integratif untuk pemulihan daerah pascabencana. Target Rumah Zakat pada 2019 ini, ada 1.800 desa berdaya di 34 provinsi, agar semakin banyak warga yang mandiri.

"Alhamdulillah, di tahun 2018 ada 46% penerima manfaat yang diintervensi program ekonomi berhasil keluar dari garis kemiskinan,” kata Nur seperti dalam siaran pers Rumah Zakat.

Dari program pemberdayaan tersebut pada 2018 Rumah Zakat mendapatkan berbagai apresiasi, di antaranya 1st Champion Indonesia Original Brand Award, 1st Winner Indonesia Best E-Mark Award, Penghargaan Anugerah Syariah Republika, WTP 12 kali berturut-turut untuk audit keuangan sejak tahun 2006, dan lulus sertifikasi ISO 9001:2015 untuk kategori The Provision of Customer Relationship Management for Donors setelah sebelumnya lulus sertifikasi ISO 9001:2015 untuk kategori The Provision of Zakat Distribution.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement