Kamis 22 Nov 2018 03:57 WIB

RZ Kalsel Raih Opini Sesuai Syariah dari Kemenag Provinsi

Dalam prosesnya metode pengawasan yang dilakukan dengan menggunakan metode konsultasi

Rumah Zakat meriah Opini Sesuai Syariah dari Kemenag Provinsi.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat meriah Opini Sesuai Syariah dari Kemenag Provinsi.

REPUBLIKA.CO.ID, KALSEL -- Setelah menjalani proses pengawasan kelembagaan dan audit kepatuhan syariah oleh tim dari Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), di hari yang sama Rumah Zakat Kalimantan Selatan mendapat pemberitahuan atau Opini yaitu Sesuai Syariah. Ada empat Aspek yang menjadi penilaian dan diperiksa dalam pengawasan kali ini yaitu aspek managamen kelembagaan, aspek pengumpulan, aspek pendistribusian, dan aspek amil dan kelembagaan.

Dalam prosesnya metode pengawasan yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode konfirmasi langsung dengan pemeriksaan berkas dan dokumen. Menurut Muhammad Luthfi Alfin branch manager Rumah Zakat Kalimantan Selatan pelaksanaan audit ini merupakan implementasi sebagaimana diatur dalam pasal 17 UU nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan PP nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2011.

Menurutnya pendistribusian dana zakat infak sedekah di Rumah Zakat berbasis desa berdaya, untuk saat ini ada sembilan total desa berdaya dari total 20 target untuk wilayah Kalimantan Selatan. Desa berdaya sendiri adalah program pemberdayaan dalam cakupan wilayah desa.

Melalui pendekatan terintegrasi yaitu program Capacity Building (pembinaan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiap siagaan bencana, dengan target tumbuh dan berkembangnya kelembagaan lokal yang berdaya untuk mengatasi permasalahannya sendiri serta berkolaborasi dengan pihak lain terutama pemerintah desa.

Alfin juga menyampaikan per tahun 2018 di Rumah Zakat Kalimantan Selatan sendiri terdapat pemberdayaan ekonomi dan lingkungan seperti Urban Farming juga Bank Sampah. Untuk Program Pendidikan sendiri terdiri dari Beasiswa Anak Juara, Pesantren Ramadhan, berbagi bersama Yatim dan bimbingan baca tulis Alquran dengan total penerima manfaat sebesar 772 orang.

Sedangkan untuk program kesehatan telah juga terlaksana program siaga sehat, posyandu balita, posyandu lansia, kebun gizi, pengantaran ambulans dengan total penerima manfaat sebanyak 9.669 orang.

Alfin menyampaikan ucapan terima kasih dengan hati yang bangga. “Terima kasih atas segala support dan doa dari warga Kalimantan selatan selama ini kepada Rumah Zakat sehingga dalam audit tahun ini meraih Opini Sesuai Syariah,” ungkap Muhammad Luthfi Alfin selaku Branch Manager Rumah Zakat Kalimantan Selatan, seperti dalam siaran persnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement