Kamis 14 Jun 2018 11:00 WIB

Rumah Zakat Bebaskan Utang Sugiarti

Sugiarti menjadi buruh anyaman lidi dengan penghasilan rata-rata Rp. 7.000 per hari.

 Rumah Zakat Bebaskan Hutang Sugiarti
Rumah Zakat Bebaskan Hutang Sugiarti

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Sugiarti (53 tahun) tinggal di Dusun Kubangpari RT 08 RW 06 Desa Ciherang, Banjarsari, Ciamis. Di wilayah tersebut, Ibu Sugiarti tinggal dengan Anwar (63 tahun), suaminya. Anwar sudah sering sakit-sakitan dan tidak bisa menafkahi keluarganya. Sebagai gantinya, Sugiarti harus mencari nafkah untuk keluarganya dengan menjadi buruh anyaman lidi dengan penghasilan rata-rata Rp. 7.000 per hari.

Sugiarti dan Anwar memiliki tiga orang anak perempuan. Anak sulung sudah berumah tangga dan memiliki dua anak, tetapi dengan kondisi ekonomi terbatas. Anak kedua bekerja di kota dengan penghasilan tidak besar sehingga untuk memberi bulanan pada Sugiarti pun sangat terbatas. Sementara itu, anak bungsu Ibu Sugiarti masih sekolah MTs.

Kondisi berpenghasilan paspasan tersebut sudah jelas sangat tidak cukup untuk kebutuhan sehari-harinya. Ditambah dengan kondisi suami yang sakit dan pernah masuk rumah sakit sampai empat kali sejak awal tahun ini, tentunya membuat Sugiarti sangat kesulitan dalam hidupnya. Setelah suaminya empat kali masuk rumah sakit tersebut meninggalkan utang yang lumayan besar.

Fasilitator Rumah Zakat berkoordinasi dengan Kepala Dusun Kbangpari untuk membantu Sugiarti melalui Program Ramadhan Bebas Hutang. Belum lama ini, Rumah Zakat mempertemukan Sugiarti dengan tetangganya tempat ia meminjam uang. Rumah Zakat menyelesaikan utang piutang tersebut, disaksikan Kepala Dusun Kubangpari. “Alhamdulillah saya sangat bahagia. Terima kasih sudah dibantu pelunasan utang oleh Rumah Zakat. Semoga Rumah Zakat selalu mendapat keberkahan," ujar Sugiarti dalam siaran pers Rumah Zakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement