REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Rumah Zakat Cilegon sebagai lembaga yang bergerak memberdayakan masyarakat, pada bulan September ini menyalurkan bantuan kewirausahaan berupa modal dan sarana usaha untuk para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan di wilayah Desa berdaya Citangkil, Cilegon. Selain bantuan wirausaha, para anggota juga mendapatkan pendampingan dalam menjalankan usahanya.
Dalam program bantuan modal usaha kali ini, Rumah Zakat melalui fasilitator menyalurkan bantuan ekonomi untuk dua orang penerima manfaat. Masing-masing mendapatkan Rp. 800 ribu. Kedua penerima manfaat tersebut adalah Ayudita Rosalia, seorang single parent yang mempunyai warung klontong dan usaha donat, serta Rosmawati seorang ibu rumah tangga muda yang mempunyai usaha bakso. Bantuan disalurkan di kantor Rumah Zakat Cilegon, tepatnya di Jalan Letjend Soeprapto, No. 25G, Ramanuju Cilegon.
”Alhamdulillah, setelah adanya pendampingan dan bantuan modal usaha dari Rumah Zakat, usaha donat dan warung klontong saya bisa bejalan dengan baik walaupun belum ada peningkatan secara signifikan," kata Ayudita melalui siaran pers Rumah Zakat.
Ia menambahkan bantuan modal usaha yang didapatkan rencananya akan digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan usaha.