Kamis 02 Jul 2015 10:16 WIB

Masjid untuk Pemberdayaan Umat

 Warga melintas di depan Masjid Cheng Ho di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/6).  (Antara/Zabur Karuru)
Warga melintas di depan Masjid Cheng Ho di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/6). (Antara/Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh: Tim Bidang Kehidupan Keagamaan Balai Litbang Kementrian Agama tahun 2013

Keberadaan rumah ibadah di suatu tempat senantiasa didambakan oleh pemeluk agama di tempat yang bersangkutan. Dengan adanya rumah ibadah, suatu kelompok umat beragama dapat memanfaatkannya sebagai tempat beribadah secara bersama dan kegiatan-kegiatan keagamaan.

Bagi umat Islam fungsi masjid menduduki posisi sentral dalam kehidupan kaum muslimin; tidak hanya dalam ibadah (ritual) tetapi juga dalam berbagai aspek kehidupan. Masjid sebagai bangunan khusus rumah ibadah, tetap diperlukan.Lebih dari itu, masjid bukan hanya sekadar tempat kegiatan ritualsosial, tetapi juga merupakan salah satu simbol terjelas dari eksistensi peradaban Islam.

Pertanyaan utama dari penelitian ini adalah 'bagaimana fungsi masjid dalam konteks kehidupan umat Islam terkini?

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan model yang digunakan adalah studi kasus. Sehingga pemilihan masjid dan setiap sumber informasi pendukung melalui metode wawancara, studi dokumen, observasi dan focus group discussion, menjadi kumpulan material yang dapat menggambarkan secara detil dari kasus yang dikaji .

Data yang digali dengan Wawancara dilakukan dengan Kabid atau Kasi Penamas dan dengan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang ada di daerah untuk mengetahui jumlah masjid yang ada di masing-masing lokasi penelitian. Studi dokumen dilakukan dengan mengambil data yang ada di Kanwil atau Kemenag tentang data masjid serta  mengambil data atau dokumen yang ada di masjid yang menjadi fokus penelitian seperti profil masjid, pengurus masjid serta data mengenai pengelolaan masjid itu sendiri.

Sedangkan, observasi dalam penelitian ini adalah bersifat partisipan, yakni dengan melibatkan peneliti secara langsung dalam proses pemberdayaan. Focus group discussion dilakukan dengan para  pengurus masjid untuk menggali informasi tentang bagaimana pengelolaan masjid itu sendiri serta dengan para jamaah yang terlibat dalam pemberdayaan dari fungsi masjid tersebut dan juga dengan masyarakat sekitar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement