Selasa 13 Nov 2012 14:10 WIB

Islam dan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia (1)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Suasana rapat pembahasan Piagam Jakarta.
Foto: jakarta.go.id
Suasana rapat pembahasan Piagam Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, Politik Kolonial Belanda bukan saja merugikan umat Islam dalam politik dan ekonomi, tetapi juga dalam menjalankan ajaran agama mereka.

Karenanya, umat Islam termasuk golongan paling gigih menentang penjajahan.

Perang Paderi (1821— 1837), Perang Diponegoro (1825-1830), Perang Aceh (1873-1904), Perang Makassar (1666-1669), Perang Banjar (1859—1905) dan lainnya adalah perang umat Islam melawan Belanda.

Gema takbir menyertai perjuangan umat dalam Jihad fi sabilillah (perang di jalan Allah) ini. Umat Islam juga mendirikan partai-partai Islam sebagai wadah perjuangan menuntut kemerdekaan.

Perjuangan umat Islam berlanjut hingga masa Jepang. Jepang berusaha mengakomodasi dua kekuatan, nasionalis Islam dan nasionalis "sekuler”. Pada masa ini didirikan Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi) yang menghimpun hampir seluruh potensi Islam.

Jepang menjanjikan kemerdekaan dengan mengeluarkan Maklumat Gunseikan No. 23/29 April 1945, tentang pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang menghasilkan rancangan UUD, dan Piagam Jakarta sebagai mukadimahnya.

Dalam Piagam Jakarta, pada prinsip ketuhanan terdapat anak kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Dengan prinsip ini umat Islam berharap dapat menjalankan syariat agamanya di dalam Indonesia merdeka.

Islam dalam Negara Indonesia Merdeka

Pada waktu proklamasi, dengan alasan menjaga keutuhan bangsa. Piagam Jakarta tidak digunakan. Akibatnya, ada sedikit rasa kecewa di sebagian umat Islam.

Sebagai konsesi atas kekecewaan itu. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), pengganti PPKI, memutuskan berdirinya Kementerian Agama yang kemudian menjadi Departemen Agama pada 3 Januari 1946

sumber : Ensiklopedi Hukum Islam
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement