Kamis 21 Jun 2012 21:53 WIB

Wahabi, Antara Pemurnian Akidah Hingga Sosial-Politik (4-habis)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: Blogspot.com
Ilustrasi

Tauhid, doktrin utama Wahabi

Tujuan awal aliran Wahabi adalah mengembalikan umat kepada ajaran Islam yang murni seperti yang termuat dalam Alquran dan sunah. Karenanya, tauhid merupakan tema pokok dalam doktrin Wahabi.

Dalam Ensiklopedi Oxford: Dunia Islam Modern, John L Esposito menuliskan bahwa Abdul Wahab memandang tauhid sebagai agama Islam itu sendiri.

Abdul Wahab berpendapat bahwa keesaan Allah diwahyukan dalam tiga bentuk. Pertama, tauhid al-rububiyah, penegasan keesaan Tuhan dan tindakan-Nya: Tuhan sendiri adalah Pencipta, Penyedia, dan Penentu alam semesta.

Kedua, tauhid al-asma wa al-sifat,  yakni keesaan nama dan sifat-Nya, yang berhubungan dengan sifat-sifat Tuhan. ''Kepunyaan-Nyalah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya, dan semua yang di bawah tanah,'' (QS. Thaha: 6).

Aspek ketiga, tauhid al-ilahiyah, menjelaskan, hanya Tuhan yang berhak disembah. Penegasan ''tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad sebagai utusan-Nya'' berarti bahwa semua bentuk ibadah seharusnya dipersembahkan semata kepada Tuhan; Muhammad tidak untuk disembah, tetapi sebagai Nabi, dia seharusnya dipatuhi dan diikuti.

Tawassul

Para pengikut Wahabi sangat tidak sepakat dengan lawan-lawannya mengenai masalah perantara (tawassul). Bagi Muhammad bin Abdul Wahab, ibadah (sembahan) merujuk pada seluruh ucapan dan tindakan—lahir dan batin—yang dikehendaki dan diperintahkan oleh Tuhan. Menurutnya, meminta perlindungan kepada pohon, batu, dan semacamnya adalah syirik. Dengan kata lain, tidak ada bantuan, perlindungan, ataupun tempat berlindung kecuali hanya kepada Tuhan.

Guna menghindari perbuatan syirik yang berkembang di tengah umat, menurut pengikut paham Wahabi, seluruh makam yang disucikan harus dihancurkan. Kaum Wahabi berpendapat, kuburan harus dibangun sama rata dengan tanah, dan tulisan-tulisan, prasasti, serta hiasan-hiasan, ataupun penerangan di pekuburan tersebut harus dihindari.

Kaum Wahabi juga percaya bahwa mengaku sebagai Muslim saja tidak cukup menjadi benteng agar terhindar dari musyrik. Seseorang yang telah mengucapkan syahadat, tetapi masih tetap mempraktikan syirik (seperti yang didefinisikan oleh kaum Wahabi) seharusnya dicela sebagai kafir dan seharusnya dibunuh.

Bid’ah

Bid’ah merupakan isu lain yang menjadi perhatian Wahabi. Bid’ah, menurut paham Wahabi, adalah setiap ajaran atau tindakan yang tidak didasarkan pada Alquran, sunah Nabi, atau otoritas para sahabat Nabi. Abdul Wahab menyalahkan semua bentuk bid’ah.

Ijtihad dan taklid

Konflik antara ijtihad dan taklid adalah prinsip lainnya yang menjadi perhatian kaum Wahabi. Menurut Abdul Wahab dan pengikutnya, Tuhan memerintahkan orang untuk hanya mematuhi-Nya dan mengikuti ajaran Nabi.

Tuntutan Wahabi untuk mengikuti sepenuhnya Alquran dan sunah bagi semua Muslim adalah juga sebagai penolakan kaum Wahabi terhadap semua penafsiran imam mazhab empat—termasuk pandangan Mazhab Wahabiyah sendiri, Hanbali, yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunah Nabi.

Kaum Wahabi menolak pendapat yang menyatakan, pintu ijtihad telah tertutup. Meskipun mengikuti mazhab Hanbali, mereka tidak menerima pandangan-pandangannya sebagai jawaban yang final. Apabila terdapat tafsiran Hanbali terbukti salah, pendapat itu harus ditinggalkan. Untuk mendukung pendapat mereka, kaum Wahabi mengutip ayat-ayat Alquran dan hadis.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement