Senin 17 Jun 2019 12:28 WIB

Pamekasan Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar untuk Pesantren

Dana hibah Rp 5 miliar untuk pesantren akumulasi dari anggaran tahun lalu.

Santri pondok pesantren (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Santri pondok pesantren (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN— Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 5 miliar pada 2019 untuk membantu dana operasional yayasan pendidikan Islam dan pendidikan pondok pesantren di wilayah itu. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan dan peningkatan syiar Islam.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Pamekasan Syaifullah Farid Wadjdi, mengatakan dana sebesar itu merupakan akumulasi dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp3 miliar.

Baca Juga

"Tahun lalu, sebesar Rp3 miliar, tapi tidak terserap, dan tahun ini Rp 2 miliar, sehingga total anggaran dana hibah untuk membantu yayasan dan pondok pesantren tahun ini sebesar Rp 5 miliar," katanya di Pamekasan, Senin (17/6).  

Farid menjelaskan, anggaran tahun lalu tidak terserap, karena terkendala dana penerima bantuan. Pemkab masih melakukan validasi data, agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Selain itu, kata dia, yayasan dan pondok pesantren calon penerima bantuan tahun 2018 ada yang belum melengkapi persyaratan administratif, sehingga semua bantuan tidak bisa dicairkan.

photo
Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)

"Saat ini, semua calon penerima bantuan sudah melengkapi berkas dan persyaratannya, dan jumlahnya sudah diketahui, bendasarkan pendataan awal yang dilakukan oleh Kesra Pemkab Pamekasan," katanya.

Menurut Farid, dari total anggaran Rp 5 miliar itu, nantinya akan dibagikan kepada 131 yayasan dan pesantren.

Selain yayasan dan pondok pesantren, sebagian dari dana hibah senilai Rp5 miliar ini, juga akan dialokasikan untuk membantu pembangunan 282 masjid yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Besaran bantuan yang akan diterima oleh penerima bantuan nantinya beragam. Masjid akan memperoleh bantuan Rp 10 juta, sedangkan pondok pesantren dan yayasan Rp 20 juta.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement