Selasa 11 Jun 2019 17:00 WIB

Menjadi Penghafal Alquran

Menjadi seorang penghafal Alquran (hafiz) tentu tidak mudah.

Alquran
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjadi seorang penghafal Alquran (hafiz) tentu tidak mudah. Karenanya, banyak yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada Muslimin yang berhasil menghafal Alquran.

Banyak dalil yang menyebutkan keutamaan para hafiz. Di antaranya, hadis Rasulullah dari Usman bin Affan. Beliau pernah bersabda, “Sebaik-baiknya kalian adalah orang yang mempelajari dan mengajarkan Alquran (kepada orang lain),” hadis riwayat Imam Bukhari.

Hadis lain dari Ibnu Umar, Nabi bersabda, “Tidak boleh ada hasad (dengki) kecuali pada dua hal. (Pertama) kepada seorang yang telah diberi Allah (hafalan) Alquran, sehingga ia membacanya siang dan malam. (Kedua) kepada seorang yang dikaruniakan Allah harta kekayaan, lalu dibelanjakannya harta itu siang dan malam (di jalan Allah),” riwayat Bukhari dan Muslim.

Juga hadis dari Aisyah bahwasanya Rasulullah bersabda, “Orang yang mahir membaca Alquran maka kedudukannya di akhirat ditemani para malaikat yang mulia. Dan, orang yang membaca Alquran dengan terbata-bata, ia sulit dalam membacanya, maka ia mendapat dua pahala,” hadis riwayat Muslim.

Dari Abu Musa Al Asy'ari, Rasulullah bersabda, “Perumpamaan orang yang membaca Alquran adalah seperti buah Utrujjah, rasanya lezat dan baunya juga sedap. Sedang, orang yang tidak membaca Alquran adalah seperti buah kurma, rasanya manis, tapi baunya tak ada. Adapun orang fajir yang membaca Alquran adalah seperti buah Raihanah, baunya harum, namun rasanya pahit. Dan, perumpamaan orang fajir yang tak membaca Alquran adalah seperti buah Hanzhalah, rasanya pahit dan baunya juga tak sedap,” riwayat Bukhari dan Muslim.

Cukuplah hadis-hadis tersebut menunjukkan keutamaan para penghafal dan pembaca Alquran. Di dalam Islam, menghafal Alquran merupakan amalan yang tinggi. Pelakunya mendapat derajat yang tinggi. Apalagi, dari ingatan merekalah kemurnian Alquran terus terjaga. Kendati demikian, hukum menghafal Alquran bukanlah fardhu ain, melainkan fardhu kifayah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement