Rabu 08 May 2019 11:01 WIB

Rumah Zakat Kelola Zakat Karyawan PTPN VII

Rumah zakat mengelola zakat dan sedekah karyawan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII menjalin kerja sama dengan Rumah Zakat dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah karyawannya. Penandatangan nota kesepakatan tersebut dilakukan Direktur Komersil PTPN VII Sudarto dan Pimpinan Rumah Zakat Cabang Lampung Soleh Hidayat di Kantor PTPN VII Bandar Lampung,  Selasa (7/5) .

Direktur Komersil PTPN VII Sudarto menyambut baik gagasan pegawainya yang menggandeng Rumah Zakat untuk kerjasama pengelolaan zakat karyawan. "Dengan penandatangan kerja sama ini insya Allah  memiliki ikatan spiritual yang penting mengingat ada potensi yang cukup besar dari PTPN VII untuk menjadi bagian dari muzakki atau pembayar zakat," katanya.

Baca Juga

Ia percaya Rumah Zakat yang merupakan lembaga zakat nasional bisa menjalin komunikasi lebih intensif dengan PTPN VII, baik secara individu karyawan maupun secara kelembagaan, agar kewajiban sebagai hamba Allah dapat difasilitasi. Sebab, dalam rutinitas yang padat, mungkin saja pihaknya kerap lalai untuk menunaikan kewajiban.

“Kita jadikan relasi ini sebagai muzdakaroh, forum saling mengingatkan,” ujarnya, Rabu (8/5).

Pimpinan Rumah Zakat Cabang Lampung Soleh Hidayat berjanji akan mendukung pengembangan zakat di PTPN VII. Rumah Zakat akan melakukan pendampingan secara manajemen, pendampingan edukasi terkait dengan zakat, infak, sedekah dan wakaf.

"Semoga kerjasama ini berjalan lancar dan senantiasa diberkahi Alloh SWT," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement