Kamis 16 May 2019 18:10 WIB

Moderasi Agama Materi Penting Seleksi 138 Ribu Profesi Guru

Pendidikan profesi guru (PPG) madrasah akan diikuti 138.234 guru.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag akan melaksanakan seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan tahun 2019. 

Kepala Seksi Bina GTK MI/MTs, Musthofa Fahmi, menuturkan untuk tahun ini jumlah peserta seleksi akademik PPG dalam jabatan mencapai 138.234 guru. Seleksi PPG akan dilaksanakan 20-25 Mei 2019.

Baca Juga

"Untuk PPG dalam jabatan, Kemenag hanya menyediakan 6.800 kuota, terbagi dalam 6.000 guru mata pelajaran agama dan 800 guru mata pelajaran umum," ujar Fahmi dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (16/5).

Dia menyebut seleksi akademik PPG 2019 akan menggunakan sistem yang serupa dengan sistem UNBK di madrasah, yaitu CBT. Sistem ini dirasa cocok, mengingat sangat efektif ketika dipakai saat UNBK.  

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), M Nur Kholis Setiawan, berpesan bahwa PPG jangan hanya sebagai upaya melegitimasi profesi guru saja. Lebih dari itu, PPG harus dijadikan sebagai piranti mengarusutamakan moderasi beragama.

"PPG harus dilaksanakan serius, sehingga melahirkan guru-guru yang moderat, karena guru akan bersinggungan langsung dengan peserta didik," ujar Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini.  

Menurutnya,  PPG sebagai unsur yang mendukung pengarusutamaan moderasi beragama, maka LPTK harus menginjeksi moderasi beragama ke dalam materi atau modul PPG.  

Moderasi beragama mutlak disebarluaskan dan diinjeksi dalam modul PPG. Ini untuk melahirkan peserta didik yang moderat, tidak ekstrem kanan maupun kiri. "Peserta didik yang moderat lahir dari guru yang moderat pula," lanjutnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement