Rabu 15 May 2019 10:57 WIB

BWI Beri Penghargaan kepada Dompet Dhuafa

BWI memberikan apresiasi untuk Dompet Dhuafa sebagai salah satu pegiat wakaf nasional

Rep: M Riza Wahyu Pratama/ Red: Hasanul Rizqa
Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) memberikan apresiasi kepada Dompet Dhuafa sebagai salah satu lembaga filantropi dengan peran sosial yang baik. Penghargaan itu diberikan langsung kepada perwakilan Dompet Dhuafa di Hotel Mercure, Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Turut hadir antara lain Ketua BWI Mohammad Nuh dan jajaran badan tersebut.

Menurut Direktur Mobilisasi Wakaf Dompet Dhuafa, Yuniarko, penghargaan ini diharapkan dapat terus memacu semangat pihaknya dalam memfasilitasi masyarakat berwakaf. "Apresiasi yang diberikan kepada pegiat wakaf nasional adalah penyemangat," kata dia, Selasa (14/5).

Baca Juga

Selain itu, lanjut Yuniarko, penghargaan tersebut menjadi bukti, wakaf berperan sosial yang baik. Wakaf dinilai sudah terbukti mampu memberdayakan dan mengangkat kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Untuk itu, Yuniarko menyebut, Dompet Dhuafa juga berterima kasih atas sumbangsih banyak pihak dalam memopulerkan wakaf. Pasalnya, dahulu masyarakat menganggap wakaf identik dengan bangunan masjid, pesantren, dan permakaman. Padahal, di era modern saat ini, wakaf telah bertransformasi menjadi jauh lebih praktis dan bahkan termediasi secara digital.

 

"Di era yang sudah sangat modern ini. Wakaf bisa dilakukan cukup dengan 'klik' di gadget. Kapanpun dan di manapun tidak lagi terhambat ruang dan waktu. Dengan itu, pahala jariyah wakaf sudah dapat diraih," ujar Yuniarko.

Dengan memanfaatkan akses digital, produk-produk wakaf berkembang lebih variatif. Wakaf saat ini dapat berupa uang, saham, deposito, asuransi, dan bahkan hak kekayaan intelektual atau hak cipta.

Berdasarkan data BWI. Potensi wakaf aset di Indonesia mencapai Rp2 ribu triliun per tahun. Aset tersebut berupa tanah seluas 420 ribu hektar. Sedangkan Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai kisaran Rp 188 triliun per tahun.

Sementara, data Kementerian Agama menunjukkan, jumlah tanah wakaf di Indonesia mencapai 161.579 hektar. Selain itu, Indonesia merupakan negara dengan aset wakaf terbesar di dunia. Aset wakaf di Indonesia berada di 366.595 lokasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement