Rabu 24 Apr 2019 21:51 WIB

Din Syamsuddin Minta KPU Tetap Jujur, Adil, dan Transparan

Din meminta bila ada masalah terkait pemilu, diselesaikan secara konstitusional

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin memberikan keterangan usai menggelar rapat pleno ke-38 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (24/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin memberikan keterangan usai menggelar rapat pleno ke-38 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Din Syamsuddin mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menjaga situasi damai dan kondusif pascapemilihan umum (pemilu) serentak. Menurut dia, semua elemen masyarakat, khususnya umat Islam, perlu menghindari cara-cara kekerasan bila menemukan masalah selama proses pemilu. Selain itu, Din meminta agar pihak-pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur konstitusional.

"Selesaikanlah masalah yang ada lewat jalur konstitusi dengan prinsip kejujuran dan keadilan oleh semua untuk semua. Dan jangan sampai mengabaikan persatuan dan kesatuan," ujar Din Syamsuddin usai menggelar Rapat Pleno ke-38 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Rabu (24/4).

Baca Juga

Khususnya bagi umat Islam, dia mengingatkan agar jangan sampai persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyah) merenggang. Di samping itu, lanjut dia, pihaknya juga mengimbau lembaga penyelenggara pemilu untuk mengedepankan prinsip dan sikap kejujuran serta keadilan. Demikian pula bagi aparat keamanan dan para peserta pesta demokrasi itu.

"Tolong KPU secara jujur dan adil, transparan dan akuntabel. Jangan ada dusta. Jangan ada kebohongan. Jangan ada kecurangan," kata ketua umum PP Muhammadiyah 2005-2015 itu.

Din menuturkan, Dewan Pertimbangan MUI terdiri atas ketua umum ormas-ormas Islam di seluruh Indonesia. Untuk itu, pihaknya perlu menyampaikan imbauan tersebut supaya segenap warga bangsa dapat menyongsong momen penetapan presiden dan wakil presiden terpilih secara baik. Yakni, sesuai koridor UUD 1945. "Agar Pemilu dan Pilpres dan tahapan-tahapan selanjutnya harus berlangsung sesuai prinsip dan amanat, mandat konstitusi yaitu jujur dan adil," jelas Din.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement