Senin 22 Apr 2019 15:15 WIB

ICMI Minta Sengketa Pascapemilu Diselesaikan Hanya Via Hukum

ICMI menyampaikan keprihatinan terkait kondisi pascapemilu kini.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Hasanul Rizqa
Konferensi pers pernyataan sikap Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) usai pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019, di ICMI Center, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Konferensi pers pernyataan sikap Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) usai pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019, di ICMI Center, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengimbau seluruh pimpinan dan elite politik agar membangun budaya demokrasi yang adil dan beradab serta beretika. Demikian pula, mereka hendaknya mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta menjaga keutuhan dan persatuan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie. Menurut dia, para elite politik harus menghindari praktik-praktik yang tak terpuji serta menghalal segala cara. "Jika terjadi sengketa, manfaatkanlah mekanisme hukum untuk melawan ketidakadilan," kata Jimly Asshiddiqie dalam konferensi pers di kantor ICMI, Jakarta Selatan, Senin (22/4).

Baca Juga

Dia melanjutkan, dinamika kehidupan politik di Tanah Air saat ini memerlukan respons yang bijak dari seluruh komponen bangsa. Hal itu demi terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dan bermartabat.

Jimly mengatakan, pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu wujud pelaksanaan demokrasi. Pelaksanaannya mesti secara jujur, adil, dan langsung. Selain itu, sifat yang mesti ada pada pemilu ialah umum, bebas, rahasia, aman, serta damai.

 

Kekuasaan yang diraih melalui pemilu, lanjut dia, bukanlah komoditas yang diraih dengan menghalalkan segala cara. Seluruh elite politik hendaknya memerhatikan kekuasaan sebagai amanah dari Allah SWT. Tiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat.

 

Menyatakan Keprihatinan

Jimly menuturkan, pihaknya menilai perkembangan politik bangsa saat ini sudah sampai taraf yang memprihatinkan. Sebab, berbagai indikasi menunjukkan adanya kemerosotan kualitas demokrasi di Tanah Air. Konsolidasi demokrasi yang diharapkan menguat sejak dimulainya Era Reformasi menjadi terkendala.

Bahkan, pada eksesnya masyarakat bisa saja menjadi tidak percaya pada janji demokrasi, yakni sebagai cermin kedaulatan rakyat yang ideal dalam mewujudkan kesejahteraan umum. "Kepada pemangku kepentingan pelaksana Pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, DKPP, TNI/Polri, Mahkamah Konstitusi, agar pelaksanaan Pemilu 2019 yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi tidak terjadi," tutur mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU) itu.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu meneruskan, ICMI berharap pemilu tahun ini dapat menjamin terpilihnya presiden dan wakil presiden dengan legitimasi politik yang kuat. Mereka juga diharapkan tampil sebagai pemimpin bangsa Indonesia yang amanah, jujur dan adil.

Melihat kondisi saat ini, lanjut dia, ICMI meminta seluruh komponen bangsa untuk menahan diri sembari menunggu hasil perhitungan suara resmi dari KPU. Masing-masing kubu hendaknya tidak membuat klaim kemenangan. "Hormati berbagai tahapan pemilu sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement