Senin 22 Apr 2019 08:49 WIB

PBNU: Pelaku Pengeboman Sri Lanka Bukan Pahlawan

PBNU mengatakan pelaku pengeboman Sri Lanka bukanlah pahlawan.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Reiny Dwinanda
Polisi Sri Lanka menyelidiki tempat kejadian setelah ledakan melanda Hotel Shangri-La di Kolombo, Sri Lanka,
Foto: EPA-EFE/M.A. Pushpa Kumara
Polisi Sri Lanka menyelidiki tempat kejadian setelah ledakan melanda Hotel Shangri-La di Kolombo, Sri Lanka,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas mengatakan, peledakan bom di gereja dan hotel di Sri Lanka adalah kejahatan terorisme. Pengeboman tersebut melawan nilai kemanusiaan dan bertentangan dengan ajaran agama.

"Dalam kehidupan masyarakat beradab, pelaku pengeboman bukan pahlawan dan dalam pandangan Islam mereka tidak mati syahid, kita dan masyarakat dunia mengutuk perbuatan seperti itu," kata KH Robikin kepada Republika.co.id, Senin (22/4).

Baca Juga

Robikin mengatakan, menghargai perbedaan, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, dan menjaga kelangsungan hidup setiap manusia adalah beberapa prinsip utama yang dipegang teguh oleh seluruh masyarakat dunia, apapun agama dan ideologi yang dianut. Agama dan ideologi harus dikembangkan untuk mewujudkan perdamaian dunia dan kehidupan masyarakat yang harmoni.

Menurut Robikin, agama dan ideologi tidak boleh dijadikan sumber dan alasan untuk menegasikan entitas lain yang berbeda. PBNU juga mendukung Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomatis.

 

"Langkah-langkah diplomatis untuk membantu memulihkan keamanan dan membangun solidaritas kemanusiaan masyarakat dunia untuk warga Sri Lanka," ujarnya.

Serangan bom terjadi di Sri Lanka pada Ahad (21/4). Sebanyak delapan bom meledak di tiga gereja, empat hotel, dan satu rumah warga. Korban yang meninggal dunia akibat bom tersebut dilaporkan mencapai lebih dari 200 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement