Kamis 18 Apr 2019 17:17 WIB

Muhammadiyah Minta Pendukung Capres Legawa

Muhammadiyah mengimbau masyarakat tunggu hasil KPU.

Rep: Mabruroh / Red: Nashih Nashrullah
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Yunahar Ilyas
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Yunahar Ilyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pasangan calon presiden dan wakil presiden serta masyarakat pendukungnya agar bisa legawa dengan hasil pemilihan.  Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Yunahar Ilyas, meminta paslon yang kalah tetap bisa bersikap kesatria dan memberikan ucapan selamat kepada yang menang. 

“Agar terima dan legawa serta gentle mengucapkan selamat kepada yang menang,” kata Yunahar kepada Republika.co.id, Kamis (18/4). 

Baca Juga

Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi apabila para petugas yang terlibat dalam pemilu ini jujur dan adil serta tidak menyembunyikan kecurangan sekecil apa pun. Maka baik Paslon maupun pendukung akan menerima apa pun hasil perhitungan suara Komisi Pemilihan Umumnya (KPU) nanti.  

“Ini jaminan supaya orang bisa tenang, tapi kalau ada kecurangan nyuruh orang supaya tenang tidak mubgkin. Jadi ini tugas berat KPU dan Bawaslu,” kata dia. 

 

Selain itu, Yunahar berharap KPU dan Bawaslu benar-benar bekerja keras dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Terutama Bawaslu yang betul-betul mengawasi para saksi yang bekerja, menjaga kotak suara dari TPS sampai ke kecamatan dan sampai ke KPU. 

“Kalau semuanya transparan, tidak ada kebocoran, nanti dihitung KPU, diumumkan, insya Allah siapa yang menang dan yang kalah akan terima dan legawa,” kata dia.  

Sampai saat hasil perhitungan resmi dari KPU keluar, Yunahar juga berharap supaya masyarakat tidak menjadikan hasil quickcount sebagai pegangan dan landasan. Quickcount atau hitung cepat ini menurutnya seperti halnya yang dilakukan para lembaga survei selama ini dalam menakar elektabilitas paslon.

Quickcount boleh percaya boleh engga, tapi jangan jadi pegangan, karena kalau hasilnya berbeda akan jadi masalah. Jadi kami harapkan ditunggu dengan sabar hasil pengumuman dari KPU, ada saksi-saksi dari kedua belah pihak,” terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement