Senin 15 Apr 2019 23:53 WIB

MUI Harapkan Peran Aktif Tokoh Jaga Kondusivitas Pemilu

MUI berharap suasana kondusif terus terjaga hingga hari pencoblosan pada 17 April.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di sela-sela seminar nasional penanggulangan bahaya radikalisme dan ekstremisme di Indonesia pada Rabu (3/10) di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Foto: Republika/Fuji E Permana
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di sela-sela seminar nasional penanggulangan bahaya radikalisme dan ekstremisme di Indonesia pada Rabu (3/10) di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengharapkan peran aktif dari para tokoh publik untuk dapat menjaga masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. MUI berharap suasana kondusif terus terjaga hingga hari pencoblosan pada 17 April.

"Kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan media masa diharapkan dapat membantu mendinginkan suasana selama masa tenang," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/4).

Dia mengatakan, tokoh publik supaya dapat memerankan diri sebagai penjaga moral, rekonsiliator dan perekat bangsa untuk merajut kembali keretakan sosial efek dari pesta demokrasi. MUI, kata dia, mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam agar menjadikan masa tenang sebagai media untuk melakukan introspeksi, berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT agar pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019 berjalan lancar, aman dan damai.

Dengan keadaan kondusif, lanjut dia, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang, senang dan pertimbangan yang jernih dan rasional. "Sehingga akan terpilih putra-putri bangsa yang beriman, bertakwa, jujur, aspiratif dan mampu mengemban tugas negara dengan penuh dedikasi, amanah dan tanggung jawab," kata dia.

Zainut juga meminta peserta pemilu baik itu partai politik, calon legislatif, pasangan calon presiden dan wakil presiden dan seluruh tim sukses pendukungnya agar menaati peraturan pemilu selama masa tenang. "Para peserta pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apapun, menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya, memilih pasangan calon, memilih partai politik peserta pemilu tertentu dan memilih calon anggota legislatif," kata dia.

Waketum MUI juga berharap penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu dan DKPP untuk bersikap tegas, independen, imparsial, profesional, responsif, transparan dan akuntabel. Tujuannya, agar dapat terselenggara pemilu yang demokratis, tertib, aman, jujur, adil, berkualitas dan bermartabat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement