Rabu 03 Apr 2019 17:29 WIB

Hikmah Isra Miraj, Gus Solah: Shalat Penangkal Politik Uang

Isra' Mi'raj mencegah perbuatan mungkar yang di antaranya adalah politik uang.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng Salahuddin Wahid memberikan paparannya saat wawancara di Kediamanya, Jalan Bangka Raya, Jakarta, Rabu (13/12).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng Salahuddin Wahid memberikan paparannya saat wawancara di Kediamanya, Jalan Bangka Raya, Jakarta, Rabu (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Solahuddin Wahid menyampaikan hikmah peristiwa Isra’ Mi’raj. 

Menurut Gus Salah, begitu akrab disapa, peristiwa Isra Mi'raj adalah perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW saat mendapatkan perintah shalat dari Allah SWT. Shalat dapat mencegah manusia dari perbuatan mungkar dan keji.  

Baca Juga

Tokoh Nahdlatul Ulama ini, menjelaskan makna perbuatan keji dan munkar sangat luas. Keji dan munkar termasuk menyiarkan kabar yang tidak benar, memfitnah, ghibah, ucapan mengejek, ucapan menyerang, ucapan memancing emosi, dan bertengkar. “Itu semua harus kita jauhi," kata Gus Salah kepada Republika.co.id, Rabu (3/4).  

Dia juga prihatin karena dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 banyak orang yang melakukan politik uang. Politik uang adalah perbuatan curang termasuk perbuatan keji dan mungkar. 

Gus Salah mengingatkan, kalau diberi uang oleh politisi sebaiknya tidak diterima. Tapi kalau sedang membutuhkan uang, terima saja uangnya tapi jangan mau diperintah untuk memilih seseorang.  

"Karena kalau kita diberi uang untuk memilih seseorang dan kita melakukannya, itu berarti kita sudah disuap, jadi terima uangnya tapi jangan pilih orang yang memberi uang," ujarnya. 

Gus Salah juga mengingatkan dan mengajak semua pihak agar bersama-sama menjaga Pemilu 2019 agar berjalan dengan lancar, baik, jujur, dan adil. 

Dia juga mengingatkan agar tidak ada kecurangan dalam Proses Pemilu 2019. Sehingga tidak ada pembelian suara dan tidak ada hal-hal yang melanggar hukum serta etika. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement