Selasa 26 Mar 2019 21:48 WIB

Kemenag Ingatkan Masyarakat Tetap Rukun di Tahun Politik

Indeks kerukunan 70.90 pada 2018 hendaknya tidak dirusak.

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
 Kepala Puslitbang Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan, Balitbang Pendidikan dan Pelatihan pada Kemenag, Muharram Marzuki.
Foto: Republika/ Wihdan
Kepala Puslitbang Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan, Balitbang Pendidikan dan Pelatihan pada Kemenag, Muharram Marzuki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masyarakat Indonesia agar perbedaan pilihan politik tidak mengganggu kerukunan umat agama dan antarumat beragama. 

Kepala Puslitbang Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan, Balitbang Pendidikan dan Pelatihan pada Kemenag, Muharram Marzuki, mengatakan indeks kerukunan umat beragama sebesar 70.90 pada 2018 sudah sangat baik dan hendaknya nilai baik tersebut jangan dirusak.  

Baca Juga

"Persoalan beda pilihan wajar saja, perbedaan dalam pilihan jangan menyeret-nyeret agama, jangan menyeret agama untuk membedakan dalam persoalan (pilihan politik), itu kan hak pilihan," kata Muharram kepada Republika.co.id, Selasa (26/3).

Dia menerangkan, agama adalah sesuatu yang sangat sensitif. Di internal keluarga atau umat seagama saja bisa terganggu karena persoalan agama. Persoalan pilihan politik cukup di bilik suara saja, jangan menjelekkan pilihan orang lain dengan latar agama. 

Dia mengingatkan jangan salah kaprah dengan menyeret-nyeret agama sebagai salah satu pembeda. Jangan menjadikan agama sebagai alat untuk kepentingan politik, sehingga menimbulkan pecah belah. Justru masyarakat harus menyadari bagaimana mewujudkan NKRI yang berdaulat, adil dan makmur.

"Jangan agama dijadikan alat untuk kepentingan politik yang menjadikan kita terpecah belah," ujarnya.

Muharram juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Pemerintah mengawal dan menjaga kerukunan umat beragama serta menjaga ideologi, falsafah, dan UUD negara.  

Menurutnya, umat beragama dan pemerintah harus bisa menjaga hubungan baik agar kerukunan tetap terjaga. "Tidak boleh masyarakat beragama menghujat karena falsafah negara, maka di situ hubungan umat beragama dengan negara akan terganggu," jelasnya.

Kemenag mengajak umat beragama menghormati falsafah negara sebagai pijakan bangsa dan negara. Kalau sudah bisa menghargai Pancasila sebagai dasar negara, maka semua agama dan paham aliran harus mengacu pada dasar tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement