Jumat 22 Mar 2019 23:37 WIB

Dituding Bobrok, Kemenag Beberkan 3 Indikator Keberhasilan

Kemenag terus berkomitmen lakukan perbaikan.

Mastuki. Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki memberikan paparan saat wawancara bersama Republika di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (5/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mastuki. Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki memberikan paparan saat wawancara bersama Republika di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA— Kementerian Agama memaparkan sejumlah capaian kinerja di bawah kepemimpinan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

Pemaparan tersebut menanggapi tudingan ihwal merosotnya kinerja dan integritas di Kementerian dengan semboyan ‘ikhlas beramal’ tersebut menyusul tangkap tangan dua pejabat tinggi di kementerian itu, Jumat (15/3).           

Baca Juga

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki menjelaskan  dalam rentang 2014–2019 masa kepemimpinan Menag Lukman Hakim Saifuddin (LHS), Kementerian Agama justru banyak prestasi dan apresiasi. Prestasi dan apresiasi itu tidak hanya dirasakan ASN Kemenag, tapi juga diberikan pihak luar. 

Dia menyebutkan, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Agama 2014 (LKKA) misalnya, pada tahun pertama kepemimpinan LHS adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Perbaikan tata kelola keuangan terus dilakukan hingga opini ini merangkak membaik. 

 

“LKKA Kemenag 2015 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Pengecualian, naik satu level dari tahun sebelumnya. Ini tentu indikasi adanya perbaikan,” tegas Mastuki di Jakarta, dalam keterangan persnya kepada Republika.co.id di Jakarta, Jumat (22/3) sembari menambahkan jika dua tahun terakhir, opini BPK atas LKKA Kemenag bahkan kembali naik, diganjar dengan wajar tanpa pengecualian. 

Capaian kedua, kata dia, reformasi birokrasi (RB) di Kemenag juga bergeliat. Ini bisa dilihat dari indeks penilaian yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). 

“Yaitu 73,27 atau “BB” (2017), dan 74,02 atau “BB” (2018). Ada kenaikan cukup signifikan dalam lima tahun terakhir, dari 62,28 menjadi 74,02 atau dari “CC” menjadi “BB”. Proses perbaikan terus dilakukan, semoga tahun depan kami sudah masuk kategori “A”,” tutur Mastuki.

Ketiga, kata dia, adalah dalam empat tahun terakhir juga sangat tampak dari penilaian masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Penilaian itu tercermin dalam indeks kepuasan jamaah haji Indonesia (IKJHI) hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS). 

Tahun 2014, atau tahun pertama Menag Lukman Hakim Saifuddin menjadi Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji, IKJHI hasil survei BPS mencapai 81,52. Indeks kepuasan ini terus naik menjadi 82,67 (2015), 83,83 (2016), dan 84,85 (2017). Semuanya dalam kategori memuaskan.

Puncaknya, Mastuki, survei BPS tentang Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia, mencapai 85,23 pada penyelenggaraan ibadah haji 2018 sehingga masuk kategori sangat memuaskan. 

“Ini pertama kali dalam sembilan kali sejarah survei kepuasan yang dilakukan oleh BPS sejak tahun 2010,” lanjutnya.

Mastuki menambahkan, ketiga indikator ini menunjukkan bahwa proses reformasi birokrasi dan perbaikan kinerja di Kementerian Agama berjalan on the track dan berkesinambungan. 

Setiap menteri dalam periodenya memberikan andil masing-masing bagi terus membaiknya kinerja kementerian yang lahir pada 3 Januari 1946 ini.

“Reformasi birokrasi di Kemenag memang belum selesai. Masih ada beberapa bolong yang harus ditambal. Rumah bocor memang harus ditambal dan diperbaiki, tapi tak perlu diluluhlantakkan,” tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement