Namun, saat mengadakan walimah dengan Shafiyyah binti Huyay RA, Rasulullah SAW tak menyembelih apapun. Menurut Anas RA, Nabi SAW pernah menginap tiga hari di suatu tempat antara Khabir dan Madinah untuk menyelenggarakan perkawinan dengan Shafiyah.
Rasulullah SAW lalu mengundang kaum Muslimin untuk menghadiri walimahnya. Dalam walimah itu para undangan tak disuguhi roti maupun daging. Hidangan yang disajikan bagi para tamu undangan hanyalah kurma kering, gandum dan minyak samin. Hal ini dijarkan Rasullah untuk menghindarkan umat Islam terjerat dari utang, karena memaksakan diri mengadakan walimah di luar batas kemampuan.
Ketiga, seorang Muslim yang mengadakan walimah hendaknya mengundang karib kerbat, tetangga dan rekan-rekan seagama. Menurut Syekh as-Sayyid Nada, mengundang karib kerabat dalam acara walimah akan mempererat tali silaturahim. Sedangkan, mengundang tetangga dapat mendatangkan kebaikan.
''Selain itu, mengundang rekan-rekan seagama akan melanggengkan kasih sayang dan menambah rasa cinta,'' papar ulama terkemuka itu. Keempat, Rasulullah SAW mengingatkan agar seorang Muslim tak hanya mengundang orang-orang kaya saja. Nabi menekankan agar saat walimah orang-orang miskin pun harus diundang.
Syekh as-Sayyid Nada, menuturkan, meninggalkan atau melupakan orang miskin dari sebuah walimah bukanlah ajaran Islam. Mengabaikan orang-orang miskin, kata dia, dapat mematahkan hati mereka. Sehingga, mereka yang mengadakan walimah namun mengabaikan orang miskin dicap Islam sebagai orang-orang yang sombong.
Bahkan, hidangan walimah yang mengabaikan orang fakir dan miskin disebut Nabi SAW sebagai makanan paling buruk. Rasulullah SAW bersabda, ''Seburuk-buruknya hidangan adalah makanan walimah, yang diundang untuk menghadirinya hanyalah orang-orang kaya, sedangkan orang-orang fakir tidak diundang...'' (HR Bukhari-Muslim).