Ahad 03 Mar 2019 17:43 WIB

Ini Penjelasan Zakir Naik Soal Makna Kafir

Istilah kafir banyak ditemukan dalam Alquran.

Rep: Umi Soliha/ Red: Andi Nur Aminah
Dr Zakir Naik
Foto: Republika/Edi Yusuf
Dr Zakir Naik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kata kafir adalah kata yang sudah tidak asing lagi di kalangan Muslim. Istilah kafir banyak ditemukan dalam Alquran. Istilah ini merujuk kepada orang yang menutup atau mengingkari akan adanya Allah sebagai Tuhan yang wajib disembah dan mengingkari syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad.

Namun akhir–akhir ini, istilah kafir dinilai mengandung konotasi yang negatif, yang merendahkan dan menyinggung golongan lain di luar agama Islam. Tidak jarang, beberapa pihak yang mengkrtik penyebutan kafir kepada golongan selain Islam. Mereka berpendapat sebaiknya penyebutan kata kafir diganti dengan istilah non-Muslim.

Baca Juga

Lalu bagaiaman seharusnya umat Islam menyebut golongan lain di luar Islam? Apakah istilah kafir diperuntukan untuk mendeskriminasi golongan selain Islam? Penceramah asal India, Zakir Naik menjelaskan pihak-pihak lain perlu memahami secara benar istilah kafir menurut terminologi Islam. Pasalnya, jika piha-pihak lain memahami dengan benar istilah kafir, maka mereka tidak akan merasa tersinggung dengan istilah kafir.

“Kata kafir berasal dair kata kufur yang atinya menyembunyikan atau menentang. Allah berfirman dalam Quran surat Hadid ayat 20. Dalam ayat tersebut berisi petani yang menyembunyikan bibit dalam tanah. Itupun bisa disebut kafir. Namun, dalam konteks Islam kafir adalah oarang yang menyembunyikan atau menolak kebenaran Islam. Kata kafir bermakna menolak Islam, sehingga kata kafir dalam bahasa Arab berarti non-Muslim,” jelas Zakir Naik.

Pria kelahiran Mumbai ini menambahkan, istilah kafir mempunyai arti yang sama dengan istilah non-Muslim. Yang artinya orang yang menolak Islam. Istilah ini berlaku untuk semua golongan selain Islam. Apabila mereka memahami secara benar istilah ini, mereka tidak akan menilai penyebutan kata kafir sebagai bentuk dari diskrimatif kepada golongan lain.

“Kafir itu artinya non-Muslim. Istilah ini tidak diperuntukkan kepada satu golongan saja misalnya, Kristen. Namun, semua golongan,termasuk di antaranya, Hindu, Budha, Yahudi dan yang lainnya. Anda tidak sedih dipanggil non-Muslim. Lalu kenapa sedih dipanggil kafir? Karena itu sama saja artinya. Jika seseorang atau suatu pihak merasa sedih dipanggil kafir maka perlu memahami lagi secara benar Islam dan terminologi Islam,” ujarnya.

Oleh karena itu, istilah kafir tidak diperuntukkan untuk menghina atau mendeskriminasi pihak lain. Zakir Naik mengatakan, kata kafir adalah kata bagi umat Muslim untuk mereka yang mengingkari atau menutupi kebenaran akan adanya Allah sebagai Tuhan yang wajib disembah dan mengingkari syari’at yang di bawa oleh oleh Nabi Muhammad SAW. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement