Sabtu 02 Feb 2019 17:30 WIB

DMI Bahas Pedoman Perancangan Arsitektur Masjid di Indonesia

Ada tiga syarat dalam membangun masjid

Pekerja mengerjakan pembangunan masjid. (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pekerja mengerjakan pembangunan masjid. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) membahas pembuatan 'Buku Pedoman dan Perancangan Arsitektur Masjid Indonesia' di ajang 'Sarasehan Arsitektur Islam' yang digelar di Aula Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perancangan Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Jumat Kemarin.

Ketua Tim Perancangan Buku Pedoman Arsitektur Masjid Indonesia Suparwoko, mengatakan, dirinya bersama Achmad Sugiarto (Director of Retail Business Solution Telkomsigma), telah menyelesaikan 315 halaman yang terdiri dari enam bab.

"Buku tersebut merupakan tindaklanjut sejak mendapat arahan langsung Ketua Umum Pengurus Pusat DMI Jusuf Kalla bahwa dalam rangka Memakmurkan Dimakmurkan oleh Masjid," ujar Suparwoko.

Sementara itu, Achmad Charris Zubair menyebutkan bahwa terdapat tiga syarat dalam membangun masjid yaitu syarat etis, syarat estetis, dan syarat astetik. Sedangkan, Munichy juga berpendapat bahwa terdapat delapan prinsip dalam membangun masjid diantaranya adalah harus mencakup prinsip dari Allah, fungsi estetika, teknologi, keselamatan, kenyamanan, efisiensi, konstektual dengan lingkungan, dan berkesinambungan.

Achmad Sugiarto menambahkan, tujuan pembuatan buku ini adalah untuk mengembangkan Pedoman Perancangan Arsitektur Masjid bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Agar ke depannya, Indonesia mempunyai Pedoman Perancangan Masjid sehingga akan memudahkan masyarakat yang akan memulai membangun masjid," pungkas pria yang akrab disapa Anto ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement