Jumat 01 Feb 2019 20:33 WIB

Topang Kinerja BPJPH, Kemenag Bangun Pusat Halal Indonesia

BPJH direncanakan beroperasi pada Oktober 2019 mendatang.

Rep: Novita Intan/ Red: Nashih Nashrullah
 Warga mengisi formulir sertifikasi halal secara on-line di kantor Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Jakarta, Selasa (28/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga mengisi formulir sertifikasi halal secara on-line di kantor Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Jakarta, Selasa (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membangun Pusat Halal Indonesia. Pembangunan ini dilakukan sebagai fasilitas bagi keberlangsungan operasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

BPJH direncanakan beroperasi pada Oktober 2019 mendatang. “Tahun ini, SBSN juga kita arahkan untuk membangun dua pusat layanan. Pertama, Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), dan kedua Pusat Layanan Halal,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangan tulis kepada Republika.co.id, Jumat (1/2).  

Menag menjelaskan, sebelumnya Kementerian Agama telah melakukan pembangunan fasilitas dengan menggunakan SBSN untuk tiga jenis layanan. 

Dia menyebutkan, sejak 2014, Kemenag telah memanfaatkan SBSN untuk membangun tiga hal. Yakni, madrasah, gedung-gedung PTKIN, serta Balai Nikah dan Manasik Haji. “Ketiganya masih diteruskan juga pada tahun ini,” jelas Menag. 

Menag berpesan pada jajarannya untuk mengawal betul proses pembangunan dengan SBSN ini, agar bisa tepat sasaran, tepat guna, dan berdampak pada peningkatan pelayanan umat. 

“Kawal betul proses pembangunan dengan SBSN ini agar betul-betul on the track. Sesuai peraturan. Bukan hanya sesuai norma hukum, tapi juga sesuai norma agama kita,” tegas Menag. 

Pada kesempatan yang sama, Menag juga menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas oleh para penerima SBSN 2109, serta diberikan penghargaan kepada satker-satker pengelola proyek SBSN terbaik pada 2018. (Novita Intan)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement