Senin 14 Jan 2019 16:21 WIB

Tahun Politik, Penyuluh Agama Diimbau Jelaskan Soal Hoaks

Penyuluh agama merupakan ujung tombak dari kementerian agama.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ratna Puspita
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas) Kementerian Agama (Kemenag), Prof Muhammadiyah Amin
Foto: Republika/Fuji E Permana
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas) Kementerian Agama (Kemenag), Prof Muhammadiyah Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada puluhan ribu penyuluh agama untuk berperan aktif di tahun politik. Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin mengimbau agar penyuluh agama memberikan pencerahan kepada umat agar tidak mudah terpengaruh dengan berita hoaks.

"Di tahun politik ini, pertama penyuluh agama harus memberikan pencerahan kepada masyarakat, terutama yang berkaiatan dengan isu-isu hoaks, fitnah dan sebagainya," ujar Muhammadiyah saat dihubungi Republika.co.id, Senin (14/1).

Penyuluh agama merupakan ujung tombak dari kementerian agama. Karena itu, menurut dia, di tahun politik ini penyuluh agama harus menjadi benteng masyarakat agar tidak menyebarkan berita hoaks.

"Penyuluh agama kami itu harus memberi benteng kepada masyarakat untuk melakukan itu, sehingga paling tidak masyarakat tidak menyebarkan isu-isu hoaks berkaitan dengan agama," ucapnya. 

Dia juga mengimbau agar penyuluh agama mengampanyekan persatuan umat di tahun politik. Menurut dia, hal ini sesuai dengan tema yang diangkat Kementerian Agama dalam Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag tahun ini.

"Apalagi Kemenag tahun ini isu yang dibawa adalah 'jaga kebersamaan umat'. Ini sesuai dengan tema HAB. Jadi jangan karena perbedaan politik kemudian berselisih dan sebagainya," kata Muhammadiyah. 

Dia menambahkan, jumlah penyuluh agama sendiri saat ini sekitar 45 ribuan orang. Menurut dia, mereka tersebar di seluruh Indonesia dan masing-masing kecamatan terdapat delapan orang penyuluh agama. 

Namun, menurut dia, sebenarnya jumlah 45 ribu itu masih sedikit untuk memberikan bimbingan atau pencerahan kepada masyarakat secara maksimal. Seharusnya, kata dia, masing-masing desa mempunyai satu orang penyuluh agama.

"Sejatinya penyuluh agama tidak hanya 45 ribu, tapi seharusnya ada sekitar 75 ribu an sesuai jumlah desa. Tapi karena keterbatasan anggaran dan hasil seleksi nasional, yang bisa kami akomodir hanya 45 ribu orang," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement