Jumat 11 Jan 2019 00:14 WIB

PBNU Berharap RUU Pesantren Tetap Kedepankan Independensi

RUU Pesantren jika sudah resmi, diharapkan bisa memberikan rasa positif.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj
Foto: Ist
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj berharap RUU Pesantren tidak mengganggu independensi pesantren. Sebab, independen telah menjadi ciri khas pesantren sejak lama.

"Jangan sampai indepedensi pesantren terganggu, selama ini pesantren independen, itu ciri khas pesantren," ujar Said Aqil ketika ditemui di kantor wakil presiden, Kamis (10/1).

Baca Juga

Said Aqil juga berharap di era nanti RUU Pesantren sudah resmi bisa memberikan rasa positif. Jangan sampai, di era pemerintahan yang berbeda lalu pesantren akan terganggu.

"Ya kalau sekarang Pak Jokowi-JK sangat positif pada pesantren, kalau nanti kapan-kapan rezimnya beda kemudian tidak senang pesantren, intervensi terlalu jauh berdasarkan UU yang ada, itu jangan sampai," kata Said Aqil.

Said Aqil tidak mau revisi UU tersebut ditolak kembali seperti eranya Kiai Bisri Syamsuri memimpin fraksi PPP. Karena itu, dia mengatakan, perlu berhati-hati. Sebab, revisi UU Pesantren ini banyak masalah, mulai dari anggaran pesantren.

Menurut Said Aqil, seharusnya anggaran pesantren diberikan secara merata. Dia mencatat, terdapat 27 ribu pesantren lebih yang harus diberikan anggaran.

"Misalnya anggaran, tidak mungkin sekaligus merata, nanti ada pesantren yang dapat ada yang tidak, karena ada 27 ribu lebih pesantren. Yang tidak (dapat anggaran) pasti tegang ada konflik," ujar Said Aqil. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement