Senin 17 Dec 2018 11:44 WIB

Din Syamsuddin Kecam Penindasan Atas Muslim Uighur

Muslim Uighur mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan agama.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Din Syamsuddin
Foto: Republika/Irwan Kelana
Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, mengecam keras penindasan atas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Cina. Seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama.

Penindasan seperti itu, menurut Din Syamsuddin, merupakan pelanggaran nyata atas hak asasi manusia, dan hukum internasional. “Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia. Maka Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Senin (17/12).

Din yang juga President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta agar penindasan itu dihentikan. Dia mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menyelamatkan nasib Umat Islam Uighur dan bersikap tegas terhadap rezim Cina untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.

“Secara khusus, Dewan Pertimbangan MUI meminta Pemerintah Indonesia untuk menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah RRT dan membela nasib umat Islam di sana,” ucapnya. Kepada umat Islam sedunia, Din mengimbau untuk bantuan dan pertolongan bagi saudara-saudara Muslim lewat cara-cara yang memungkinkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement