Clock Magic Wand Quran Compass Menu

Emil Buat Program One Pesantren One Product di 600 Pesantren

Program OPOP ini bertujuan untuk mendorong pesantren di Jawa Barat lebih mandiri.

Rep: Arie Lukihardianti
Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil meluncurkan Program One Pesantren One Product (OPOP), di Pondok Pesantren Al Ittifaq Kampung Ciburial Desa Alam Endah, Rancabali Kabupaten Bandung, Rabu (12/12). Dari jumlah 9.000 persantren di Jabar, maka sebagai tahap awal, program OPOP akan dimulai pada 600 persantren.
Foto: Arie Lukihardianti/Republika Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil meluncurkan Program One Pesantren One Product (OPOP), di Pondok Pesantren Al Ittifaq Kampung Ciburial Desa Alam Endah, Rancabali Kabupaten Bandung, Rabu (12/12). Dari jumlah 9.000 persantren di Jabar, maka sebagai tahap awal, program OPOP akan dimulai pada 600 persantren.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil meluncurkan Program One Pesantren One Product (OPOP), di Pondok Pesantren Al Ittifaq Kampung Ciburial Desa Alam Endah, Rancabali Kabupaten Bandung, Rabu (12/12). Dari jumlah 9.000 persantren di Jabar, maka sebagai tahap awal, program OPOP akan dimulai pada 600 persantren. 

Sponsored
Sponsored Ads

Pemprov Jabar, kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, akan bekerja sama dengan camat dalam menerapkan OPOP ini. Berdasarkan data BPS Jawa Barat pada 2017, Provinsi Jawa Barat memiliki 627 kecamatanm

"Camat harus menominasikan satu pesantren yang paling siap untuk ikut program ini," ujar Emil.

Scroll untuk membaca

Emil mengatakan, untuk daerah yang belum siap akan diedukasi, Pemprov Jabar, akan terus mendampingi setiap pesantren dalam menjalankan program ini. Produk yang dihasilkan pesantren harus memiliki pasar yang jelas. 

Dikatakan Emil, jenis produk yang akan dikembangkan oleh pesantren tersebut, dari mulai pertanian hingga bidang otomotif.  “Untuk itu, nanti dibantu pemprov. Pemprov ada tim KUKM. Tugas pertamanya mencari pembeli dulu. Pemprov Jabar telah menjaring relasi dengan swasta yang bisa menampung produk dari pesantren. Akan ada partner dari pemprov yang akan menitipkan produk yang harus diproduksi,” katanya. 

Emil berharap, dalam lima tahun ke depan terjadi lonjakan dari segala sektor agar semakin maju. Tak terkecuali pada ekonomi di setiap pesantren. "Tugas saya adalah membangun pondasi dan percontohan kepada masyarakat lewat program," katanya.

Program OPOP ini bertujuan untuk mendorong pesantren di Jawa Barat lebih mandiri. Program ini, sebagai upaya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk program ekonomi keumatan. Tujuan besarnya, program ini yakni untuk  pengembangan ekonomi keumatan dapat mengikis angka gini rasio serta menekan aktivitas urbanisasi. 

"Gabungan ini ujungnya adalah baik pesantren atau desa akan mengurangi gini rasio dan ketimpangan desa dan kota yang masih ada. Nah diharapkan gagasan ini akan berbuah pada peningkatan kesejahteraan desa, mengurangi migrasi dan ketimpangan," papar Emil.

Inspirasi program OPOP, kata Emil, berasal dari Pesantren Nurul Iman di daerah Parung, Bogor. Di mana dengan mendirikan pabrik roti bisa membiayai para santrinya guna menuntut ilmu dengan gratis.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Dudi Sudrajat Abdurachim mengatakan, program OPOP akan dilaksanakan mulai 2019. Bersamaan dengan launching, akan dilakukan pameran produk unggulan pesantren. Di antaranya dari PP Al Ittifaq Kabupaten Bandung, PP Ar Risalah Cijantung IV Kabupaten Ciamis, PP Darussalam, Kabupaten Tasikmalaya, PP Darul Ilmi Kota Cirebon, PP Miftahul Ulum Kabupaten Bandung, PP Darul Hidayah Kota Bandung, PP Al Quran Cijantung  Kabupaten Ciamis, PP Al Amin Kabupaten Garut, PP Al Umanaa Kabupaten Sukabumi, PP Pangelaran 3 Kabupaten Subang.

Dudi mengatakan, tujuan program OPOP adalah membangun kemandirian pesantren melalui pemberdayaan ekonomi dengan cara membantu pesantren dalam memilih komoditi yang laku di pasar. "Pemerintah akan memberikan pelatihan yang butuhkan dan pendampingan dalam manajemen produksi, pemasaran dan keuangan,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan seleksi pesantren yang dianggap memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam program ini. Yakni, pesantren yang memiliki visi dan niat untuk menjalankan usaha, memiliki SDM, memiliki lahan, ketersediaan bahan baku, potensi pasar dan lain-lain.

Berita Terkait

Berita Terkait

Rekomendasi

Republika TV

>

Terpopuler

>