Selasa 11 Dec 2018 19:00 WIB

Kemenag akan Luncurkan Alquran Terjemahan 3 Bahasa Daerah

Alquran terjemahan 3 bahasa daerah ini melengkapi 12 terjemahan yang sudah ada.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang wanita melihat Terjemahan Alquran berbahasa daerah (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Seorang wanita melihat Terjemahan Alquran berbahasa daerah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan Alquran terjemahan tiga bahasa daerah. “Besok, tanggal 13 Desember 2018 di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin, Puslitbang Lektur akan meluncurkan Alquran terjemahan tiga bahasa daerah, yaitu Bahasa Aceh, Bugis, dan Madura. Insya Allah peluncuran dilakukan bapak Menteri Agama,” ujar Kepala Pusat Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi, Badan Litbang dan Diklat M Zain dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (11/12).

Dia mengatakan Alquran Terjemahan 3 Bahasa Daerah Aceh, Bugis, dan Madura akan melengkapi 12 terjemahan Alquran bahasa daerah lainnya yang sudah terbit. Yang sudah ada sebelumnya yaitu bahasa Sasak (Nusa Tenggara Barat), Kaili (Sulawesi Tenggara), Makassar (Sulawesi Selatan), Toraja (Sulawesi Tengan), Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), Batak Angkola (Sumatra Utara), Minang (Sumatra Barat), Banyumasan (Jawa Tengah), Dayak (Kalbar), Ambon (Provinsi Maluku), Bali (Provinsi Bali), dan Banjar (Provins Kalimantan Selatan).

Zain mengungkapkan, terjemahan Alquran dalam bahasa daerah ini merupakan bentuk komitmen Puslitbang Lektur untuk memberikan produk yang dbutuhkan masyarakat. Menurutnya, ada sejumlah tujuan Alquran diterjemahkan ke dalam bahasa daerah.

Pertama, kitab suci agama harus didekatkan dengan umatnya, supaya umat memiliki kedekatan dengan teks suci agamanya. Kedua, agar bahasa daerah ini tidak cepat punah, menurutnya, bahasa daerah penting dilestarikan karena memiliki nilai luhur yang dipraktekan pendahulu. “Alquran diterjemahkan ke bahasa daerah agar bahasa daerah tidak kehilangan penuturnya,” ujarnya.

Dia menambahkan, bila penuturnya hilang, maka kita akan kehilangan nilai-nilai dan kearifan luhur dari bahasa daerah tersebut. Ketiga, moderasi agama. Menurutnya, tantangan sekarang adalah menguatnya intoleransi dalam praktek beragama. Ia menegaskan, hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap ruh agama sebagaimana termaktub dalam kitab suci. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement