Kamis 01 Nov 2018 15:10 WIB

Menag Ajak Umat Akhiri Debat Pembakaran Bendera

Kasus pembakaran bendera itu, kini sedang diproses oleh aparat hukum.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak umat Islam untuk mengakhiri pelolemik kasus pembakaran bendera kalimat tauhid yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Pasalnya, kasus pembakaran bendera yang mirip bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu saat ini sedang diproses oleh aparat hukum.

Pelaku pembakaran bendera di Garut itu juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. "Saya mengajak umat untuk mengakhiri segala perdebatan di ruang publik, apalagi sampai berunjuk rasa yang bisa timbulkan kerawanan dan gangguan ketertiban umum," ujar Lukman dalam siaran pers uang diterima Republika.co.id di Jakarta, Kamis (01/11).

Baca Juga

Lukman berharap publik tidak terjebak pada perdebatan dan demonstrasi yang berkepanjangan. Menurut dia, sebaiknya umat memaafkan pelaku yang melakukan pembakaran tersebut. "Sebagai ciri dari ketakwaan, mari kita umat beragama memaafkan mereka sambil terus mendukung aparat hukum yang kini telah dan sedang menangani kasus tersebut secara serius," ucapnya.

Lukman mengatakan, saat ini bangsa Indonesia sedang prihatin dan berduka atas adanya gempa di NTB dan Sulteng. Kemudian ditambah lagi musibah jatuhnya pesawat udara memerlukan konsentrasi penanganan dari semua pihak.

Karena itu, menurut Lukman, sebaiknya umat menyalurkan energinya untuk membantu saudara yang sedang tertimpa musibah itu. "Umat Islam sebagai mayoritas di negeri ini berkewajiban bekerjasama saling meringankan penderitaan yang dihadapi sesama, dan terus menjaga kerukunan dan kedamaian hidup bersama," kata Lukman.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement