Selasa 04 Sep 2018 19:50 WIB

Alasan Ustaz Abdul Somad tak Mau Lapor Polisi

Kasus dugaan persekusi Ustaz Somad pada 2017 masih menggantung.

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Ani Nursalikah
Ustaz Abdul Somad
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ustaz Abdul Somad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz Abdul Somad mengungkapkan, dia tidak berencana melaporkan pihak-pihak tertentu yang mengintimidasinya ke polisi. Menurutnya, pelbagai upaya hukum yang pernah dilakukannya hanya berujung ketidakjelasan sejauh ini.

“Tidak (berencana melapor ke polisi). Saya mau tenang saja. Capek. Dugaan persekusi Bali belum selesai-selesai (penanganannya),” kata Ustaz Abdul Somad saat dihubungi, Selasa (4/9).

Kasus yang dimaksud adalah kejadian pada 8 Desember 2017 ketika ratusan simpatisan Laskar Bali menggeruduk hotel tempat dai tersebut menginap di Denpasar. Beberapa hari kemudian, pimpinan organisasi tersebut meminta maaf kepada Ustaz Abdul Somad atas kejadian yang tidak menyenangkan itu.

Walaupun permohonan maaf sudah diterima, pada 11 Desember 2017 sejumlah pihak tetap melaporkan kasus dugaan persekusi tersebut ke kepolisian. Sampai sekarang, kejelasan penyelesaiannya tidak kunjung menemukan titik terang.

Baca juga: Persekusi Ustaz Somad, Untungkan Youtube Rugikan Demokrasi

Belum lama ini, alumnus S-1 Universitas al-Azhar (Mesir) itu kembali menerima intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, Ustaz Abdul Somad terpaksa membatalkan rencana ceramahnya pada sejumlah lokasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta. Bagaimanapun, dia enggan menyebut nama kelompok-kelompok yang berupaya menghalang-halangi safari dakwahnya di tiga provinsi itu.

Mubaligh yang lahir di Silo Lama, Asahan, Sumatra Utara, 41 tahun silam itu menilai, ada jalan yang lebih bijaksana selain jalur hukum untuk ditempuh. Alumnus S-2 Darul Hadits (Maroko) itu memilih tidak melawan balik persekusi yang ada. Dia tidak ingin ada gesekan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam.

“Mengalah saja. Allah ada,” kata peraih anugerah Tokoh Perubahan Republika 2017 itu menutup pembicaraan.

Baca juga: Konstitusi dan HAM Menjamin Kebebasan Berdakwah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement