Rabu 29 Aug 2018 17:37 WIB

Pesan MUI untuk Hadapi Pilpres 2019

Umat diminta tetap menjaga ukhuwah islamiyah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin memberikan keterangan terkait hasil rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (29/8).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin memberikan keterangan terkait hasil rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan rekomendasi dalam menghadapi pemilihan presiden dan wakil presiden 2019. Rekomendasi merupakan kesimpulan dari rapat pleno yang digelar di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).

Rekomendasi tersebut dilayangkan kepada elite politik dan masyarakat, khususnya umat Islam. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menyampaikan pesan kepada pelaku dan elite politik agar mengedepankan etika politik yang berkeadaban dengan tidak menampilkan rasa kebencian dan permusuhan.

Kepada umat Muslim, Dewan Pertimbangan MUI berpesan agar memelihara ukhuwah islamiyah dan tidak terjebak dalam pertentangan internal Islam yang dapat merusak ikatan persaudaraan sesama Muslim. Umat Islam diminta bijak menyikapi perbedaan pandangan politik.

"Biarpun ada perbedaan aspirasi politik, namun ukhuwah islamiyah tetap terpelihara," kata Din dalam konferensi pers.

Baca juga: Rapat Pleno Putuskan MUI tidak Digunakan untuk Politik

photo
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin (tengah) bersama Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafiduddin (kanan) serta para Anggota Dewan Pertimbangan MUI memberikan keterangan terkait hasil rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (29/8).

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan posisi Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin setelah menjadi calon wakil presiden RI dalam pemilihan presiden 2019. Berdasarkan ketentuan keorganisasian MUI, Kiai Ma'ruf harus melepaskan jabatan ketua umum jika terpilih menjadi wakil presiden RI.

Menurut Din, MUI memiliki pedoman yang jelas terkait pergantian kepemimpinan. Jika Kiai Ma'ruf terpilih menjadi wapres, MUI akan menggelar rapat paripurna yang dihadiri semua elemen kepentingan MUI untuk menentukan kepemimpinan baru.

Din mengatakan status non-aktif tidak ada dalam ketentuan keorganisasian MUI sehingga Kiai Ma'ruf tidak perlu menyerahkan surat resminya terkait hal ini. "Kami hanya menerima melalui pesan Whatsapp dan itu sudah dianggap sebagai informasi dan diterima," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement