Jumat 06 Jul 2018 15:03 WIB

Menag: Alquran Harus Ditafsirkan Secara Moderat

Kemenag selama ini juga terus mensosialisasikan moderasi beragama.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik rencana Kongres Jam’iyyatul Qurra wal Huffadz Nahdlatul Ulama (JQH NU) Kelima yang akan digelar Pondok Pesantren Ash-Shiddiqiyah IV, Karawang pada 11-15 Juli 2018. Lukman berharap kongres yang akan dibuka Presiden Joko Widodo tersebut turut menggaungkan moderasi agama. 

“Harapan saya, dalam kongres ini digaungkan tentang moderasi beragama. Alqur’an harus ditafsirkan secara moderat. Karena alqur’an sendiri isinya moderat. Dalam artian tidak berlebihan dan terukur,” ujar Lukman saat menerima jajaran pengurus badan otonom PBNU, PP JQH NU di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (6/7). 

Menurut Lukman, Kemenag selama ini juga terus mensosialisasikan moderasi beragama dan Islam Wasathiyah. Karena, ada sebagian umat menafsirkan Alquran dan Sunnah secara ekstrem (berlebihan), baik dari sisi konservatif (kanan) maupun liberal (kiri). Menurut Lukman, mereka perlu untuk diajak kembali ke tengah pada sisi yang moderat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jamiiyatul Qurro wal Huffadz (JQH) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali akan menggelar Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional VIII antar Pondok Pesantren dan Kongres kelima JQH Nahdlatul Ulama (JQH NU) pada 11-15 Juli 2018 mendatang di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Karawang, Jawa Barat.

Pada hari terakhir, JQH juga akan menggelar MTQ tingkat Internasional II yang akan diikuti penghafal Alquran dari berbagai negara Asia. Ketua Umum JQH NU KH Muhaimin Zen mengatakan bahwa ada ratusan pondok pesantren tahfidz Alquran yang ada di bawah naungan NU saat ini. 

“Saat ini, ada tidak kurang 500 ponpes tahfidz Quran di tubuh NU. Harapan kami, JQH mampu memberikan sesuatu agar ponpes tersebut bisa lebih baik, lebih berkembang dan bermanfaat,” ucap KH Muhaimin.

Untuk diketahui, JQH NU dicetuskan pada 17 Ramadhan 1370 Hijriyah atau 03 Juli 1950 Mesehi oleh KH A Wahid Hasyim yang saat itu menjadi Menteri Agama. Pada 12 Rabiul Awal 1371 Hijriyah atau 15 Januari 1951 Mesehi, kemudian JQH diresmikan berdiri.  

“JQH NU adalah organisasi yang menggelar MTQ tingkat Nasional kali pertama di Indonesia pada 1970-an, di mana kini telah mengalami kemajuan, baik ditingkat daerah, wilayah, nasional maupun internasional dengan berbagai nama, swasta maupun pemerintah,” jelas KH Muhaimin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement