Sabtu 30 Jun 2018 21:18 WIB

MUI akan Bentuk Badan Penanggulangan Terorisme

Keberadaan MUI dinilai kian diperlukan dalam upaya penanggulangan dari hulu.

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membentuk badan baru bernama Badan Penanggulan Terorisme MUI. Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin mengatakan bahwa badan ini telah diamini oleh pemerintah untuk mengatasi terorisme dari hulu dan saat ini sedang dalam proses pembentukan.

Menurut KH Ma'ruf, MUI sebelumnya pernah membentuk Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), tapi tim tersebut menjadi vakum karena pemerintah sudah membentuk Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT). Namun, kata dia, MUI perlu mengambil peran lagi melihat masih adanya kasus terorisme.

"Keberadaan MUI semakin diperlukan dalam upaya penanggulangan dari hulu, dari pemahaman keagamaannya diberesi. Itu akan kita jadikan nanti badan, badan penangangulangan terorisme. Dan pemerintah menghendaki itu MUI menganbil peran," ujar KH Ma'ruf saat saat berbincang dengan Republika.co.id  di kediamannya, Jalan Deli Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Jumat (29/6).

Dia menuturkan, jika penanggulangan terorisme hanya dilakukan dari hilir berupa penindakan saja, maka pemahaman radikal dan terorisme tidak akan pernah selesai. Sehingga, kata dia, hal itu perlu ditangani dari hulu dengan cara memberikan pemikiran yang lurus atau kontra terorisme dan radikalisme. "Nanti kita akan bekerjasama dengan pihak-pihak, dengan BPNPT, BIN, pihak kepolisian, dan nanti pemerintah akan menfasilitasi," ucapnya.

photo
Petugas kepolisian berjaga saat sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (22/6).

Rais Aam PBNU ini menuturkan, MUI dulunya juga sudah membuat Fatwa tentang terorisme bahwa teror bukan jihad dan jihad bukan lah teror. Bahkan, fatwa tersebut juga sempat disosialisasikan oleh Tim Penanggukangan Terorisme. "Kita mensosialisasikan fatwa itu. Tapi kemudian berhenti karena tidak ada fasilitas. Apalagi sudah ada BNPT. Kita anggap ya udah BNPT saja. Tapi kita merasa bahwa ada yang kurang MUI ini perannya. Karena itu kita laporkan," katanya.

Baca juga,  Tiga Elemen Penting Penanggulangan Terorisme.

Setelah dilaporkan, ternyata pemerintah menyambut baik keinginan MUI untuk berperan lagi dengan membentuk sebuah badan organisasi untuk menanggulangi terorisme. Selain itu, kata KH Ma'ruf, sebelumnya MUI juga sudah membentuk badan penanggulangan narkoba.

"Di penanggilan narkoba, dulu kita kan juga cuma fatwa dan dakwah-dakwah. Tapi sekarang kita sudah membuat badannya atau lembaganya, namanya Ganas Annar yaitu Gerakan Nasional Anti Narkoba," jelasnya.

Dalam membentuk badan khusus penanggulangan narkoba ini, MUI telah membentuk semacam Satgas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kedepannya, MUI juga akan membuat pusat rehabilitasi narkoba untuk membantu pemerintah.

Menurut KH Ma'ruf, Badan Penanggulangan Terorisme MUI nantinya juga akan membentuk Satgas mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat nasional. Karena, menurut dia, MUI tidak merasa cukup jika hanya dengan dakwah dan fatwa, sehingga harus mengambil bagian langsung.

"Ini serius artinya kita melakukan langkah seperti itu, termasuk terorisme. Narkoba sudah, terorisme akan kita bangunkan lagi dan disempurnakan lagi lembaganya. Badannya sedang dibentuk," kata KH Ma'ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement