Kamis 17 May 2018 10:20 WIB

Kemenag Siap Gandeng Kepolisian Tangani Masyarakat Radikal

Masyarakat diminta untuk tak memahami dan mengamalkan agama secara ekstrim.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: RepublikTV/Havid Al Vizki
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku siap bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk menangani masyarakat yang memiliki paham radikal.  "Oh tentu, kalau Kemenag diminta tentu kita akan dengan senang hati memenuhi permintaan," ujar Lukman di Komplek Istana Presiden, Rabu (16/5) kemarin.

Ia mengatakan, para tokoh lintas agama sepakat untuk lebih mengedepankan moderasi agama. Masyarakat pun, kata dia, diminta untuk tak memahami dan mengamalkan agama secara ekstrim. "Karena hakekat agama itu ya hakekatnya moderat. Kalau sudah berlebihan itu tentu sudah keluar dari inti ajaran agama," jelasnya.

Menurut Lukman, tindakan ekstrim yang dilakukan oleh para teroris disebabkan oleh berbagai faktor. Di antaranya yakni paham agama yang radikal, faktor ekonomi, sosial, dan juga politik. "Jadi ini sangat komplek tapi sisi yang sedang menjadi fokus Kemenag tentu pada terkait paham keagamaan yang sifatnya lebih pada preventif itu," tambahnya.

Salah satu langkah preventif Kementerian Agama untuk mencegah tersebarnya paham radikal yakni dengan memberikan imbauan kepada penceramah dan pengelola tempat ibadah agar tidak memberikan ceramah yang bersifat provokatif. "Akan tetapi bagaimana ceramah itu ya betul-betul kembali kepada esensi agama yang melindungi harkat derajat martabat kemanusiaan," kata Lukman.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement