Sabtu 02 Dec 2017 17:57 WIB

Menag Minta Pemda Perhatikan Guru Agama

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak pemerintah daerah untuk ikut memperhatikan kesejahteraan dan kekurangan guru pendidikan Agama Islam di daerahnya. Menag usai membuka Kongres Ke-3 Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) di JX Convention Exhibition, Surabaya mengatakan pemda juga mempunyai kewenangan untuk mengangkat guru agama di sekolah umum.

"Seluruh kepala daerah untuk lebih memberikan perhatian kepada guru-guru agama pendidikan Islam. Bagaimanapun juga sekolah-sekolah umum SD, SMP itu ada wewenang pemerintah kabupaten/kota, sementara SMA ada pada pemerintah provinsi, karenanya kami mohon masing-masing daerah lebih memberikan perhatikan," kata Lukman Hakim Saifuddin, Sabtu (2/12).

Lukman mengatakan, mengangkat guru agama bukanlah murni kewenangan Kemenag ataupun tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pendididikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tapi kewenangan dari pemda yang berada di bawah Kemendagri. Sebab itu pengoptimalan kesejahteraan bagi guru dirasa penting.

"Memang beberapa pemerintah daerah sudah baik, ini tinggal dicontoh oleh daerah lain," ujarnya.

Kemenag lanjut Lukman saat ini juga tengah menelaah dengan kajian mendalam terkait kesejahteraan guru agama Islam di daerah. Tidak kurang setiap tahun Rp5,3 triliun dialokasikan untuk tunjangan dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.

"Sekarang yang sedang kita kembangkan penguatan terhadap guru guru agama Islam dengan membangun jaringan networking berbasis aplikasi android agar lebih mudah mengakses informasi," tuturnya.

Sementara itu Wakil gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf meminta pemerintah pusat memberi kejelasan terkait nasab dan nasib guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di wilyahnya. Gus Ipul sapaan akrabnya mengatakan saat ini masih ada guru PAI yang seharusnya ada di bawah naungan Kemenag namun diangkat Kemendikbud.

"Kejelasan nasab ini penting supaya guru-guru Pendidikan Agama Islam ini lebih mantab dalam rangka memberikan pengajaran dan pendidikan pada anak-anak didik kita," kata Gus Ipul.

Terkait nasib guru, lanjut Gus Ipul, Pemprov Jatim telah berjuang bersama PGRI dan elemen guru yang lain agar para GTT (guru tidak tetap) yang mengajar di sekolah Negeri bisa menjadi pegawai pemerintah dengan sistem kontrak kerja. Sementara untuk Swasta akan dirumuskan upah minimum guru (UMG).

"Kalau yang namanya buruh aja ada yang namanya UMK, kenapa guru ini diberi UMG, yang swasta keluhannya seperti itu. Nah ini yang harus kita perjuangkan bareng-bareng kita cari celah. Sehingga baik di negeri dan swasta sama-sama diurus oleh pemerintah," tutur dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement