Ahad 26 Nov 2017 21:07 WIB

Keutamaan Masjid Al-Haram

Rep: mgrol98/berbagai sumber/ Red: Agung Sasongko
Masjidil Haram
Foto: ROL/Sadly Rachman
Masjidil Haram

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid al-Haram Makkah adalah salah satu tempat dimana ibadah haji dilakukan. Juga menyimpan sejarah peradaban Islam dan merupakan salah satu kota suci umat Islam.

Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan Al Haram untuk kota Makkah, menjadikan miqat-miqat khusus untuk tanah Al Haram, dan menjadikan wiilayah Arab sebagai miqat-miqat tersebut.

Dan disanalah terdapat kemuliaan dan keutamaan dari tanah Haram Makkah, diantaranya sebagi berikut,

1.  Pahala shalat dilipatgandakan bagi yang shalat di tanah Al Haram tersebut.

2.  Dilipatgandakan balasan dosa bagi yang berbuat dosa di dalamnya.

3.  Diharamkan bagi orang musyrik untuk masuk kke wilyah tanah Al Haram tersebut.

4.  Diharamkan untuck memulai berperang dengan orang kafir di wilayah tanah tersebut.

5.  Dilarang untuk memotong pepohonan dan rerumputan, kecuali jenis izkhir.

6.  Diharamkan untuk menyimpan barang ttemuan kecuali bagi orang yang mencari barang hilang.

7.  Diharamkan membunuh atau mengusir hewan buruan.

8.   Rumah yang pertama dibangun untuk tempat beribadah manusia ialah Baitullah yang berda di tanah Haram Makkah.

Firman Allah subhanahu wa ta’ala,

“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”(QS. Ali Imran: 96-97)

Sumber: Ensiklopedia Islam Al Kamil yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At Tuwaijiri. Bagian Ketiga Ibadah Haji. Keutamaan Al Haram. Hal 837.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement