Selasa 24 Oct 2017 04:43 WIB

Rumuskan Kode Etik, Ini Dasar Pemikiran Kemenag

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Dakwah islamiyah (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Dakwah islamiyah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama tengah merumuskan draft kode etik siaran dakwah di media elektronik. Dirjen Penerangan Agama Islam, Khoiruddin mengatakan, dengan adanya kode etik tersebut pihaknya berharap ceramah agama bisa disampaikan dengan santun, baik di radio, televisi maupun di Internet.

"Harapan kami dengan adanya kode etik ini ceramah agama atau penyiaran agama yang dilakukan di media elektronik ini bisa dilakukan dengan santun, dengan benar, dan yang paling penting bersumber dari Alquran dan hadis Rasulullah SAW," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (23/10).

Ia menuturkan, dalam berdakwah itu sebenarnya harus disampaikan dengan sopan, dengan suara lembut, tidak menjelek-jelekkan golongan lain, dan tidak menyinggung peribadatan agama-lain. Karena itu, menurut dia, pihaknya perlu untuk membuat kode etik siaran dakwah. "Itu dasar pemikiran kita terhadap kode etik yang gulirkan pada saat ini," ucapnya.

Dalam merumuskan kode etik tersebut, menurut dia, Bimas Islam telah mengundang perwakilan dari Ormas Islam, sehingga bisa memperkaya kode etik yang akan menjadi panduan para dai tersebut. Menurut dia, pihaknya menargetkan kode etik tersebut selesai pada bulan depan.

 

"Untuk draft ini memang memerlukan waktu, sudah dilakukan perumusan tahap kedua. Setelah ini kita kan coba berbicara dengan Ormas Islam lagi, insyaAllah bulan depan kali ya baru bisa diselesaikan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement