Jumat 13 Oct 2017 17:34 WIB

Pemprov Bantu Renovasi Masjid dan Mushala se-Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung
Foto: investasi.lampungprov.go.id
Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemprov Lampung memberikan bantuan biaya renovasi sejumlah masjid dan mushala di wilayah Lampung pada tahun ini. Selain itu, program bantuan juga diberikan kepada penghafal Alquran, guru mengaji, dan marbot masjid.

Kabid Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah mengatakan, bantuan gubernur untuk renovasi masjid/mushala, biaya pendidikan penghafal Alquran, bantuan guru mengaji dan marbot masjid masuk dalam program pemprov tahun ini. "Program pembinaan mental spiritual tersebut masuk dalam APBD perubahan 2017," kata Heriyansyah di Bandar Lampung, Jumat (13/10).

Menurut dia, program renovasi masjid dan mushala yakni membidik sarana ibadah yang memerlukan bantuan untuk renovasi bangunan, dan akan ditargetkan program tersebut hingga akhir tahun ini. Program tersebut bagian dari program pembangunan di bidang mental spiritual. Jadi tidak hanya pembangunan fisik jembatan dan jalan saja, ujarnya.

Heriyansyah mengatakan, program di bidang mental spritual tersebut untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia. Sasaran pembinaan menyebar di empat agama yang banyak dianut warga Lampung.

Kepala Biro Sosial Pemprov Lampung Ratna Dewi mengatakan, program renovasi masjid dan mushala akan berlangsung hingga akhir Juni 2018. Selain renovasi masjid, program ini memberikan bantuan biaya pendidikan masing-masing Rp 3 juta kepada 303 penghafal Alquran 30 juz. Tak hanya, itu bantuan juga diberikan 1.200 guru mengaji di Lampung masing-masing Rp 1 juta.

Ratna mengatakan, bantuan juga diberikan kepada 160 marbot masjid, 160 imam masjid, 170 penggali makam, dan 165 pemandi jenazah. Bagi pengurus rohani beragama non-Muslim, pemprov juga membantu masing-masing Rp 1 juta. Menurutnya, bantuan di bidang mental spiritual tersebut berdasarkan data proporsional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement