Jumat 13 Oct 2017 17:15 WIB

Tuntunan Saling Memaafkan

Saling memaafkan (Ilustrasi)
Saling memaafkan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesama umat Islam memang sudah selayaknya saling memaafkan. Allah telah berfirman dalam  surah al-Baqarah ayat 263, "Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah SWT Mahakaya lagi Maha Penyantun."

Dalam ayat itu dijelaskan, Allah menyebut empat tingkatan kebajikan, yaitu nafkah yang terlahir dari niat yang saleh dan pemberi nafkah tidak mengiringinya dengan menyebut-nyebutnya dan menyinggung perasaan penerima.

Kedua, berkata yang baik, yaitu kebajikan berupa perkataan dengan segala bentuknya yang mengandung kebahagiaan bagi seorang Muslim, meminta maaf dari orang yang meminta apabila dia tidak memiliki apa yang diminta, dan sebagainya dari perkataan yang baik.

Kebajikan dengan memberi maaf dan ampunan kepada orang yang telah berlaku buruk, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan. Dua yang terakhir ini lebih utama dan lebih baik dari tingkatan berikut. 

Keempat, pemberi infak itu mengiringi infaknya dengan perlakuan menyakitkan kepada penerimanya karena dia telah mengotori kebaikannya tersebut dan dia telah berbuat baik dan jahat (sekaligus). Kebajikan yang murni walau sangat sedikit adalah lebih baik daripada kebajikan yang dicampuri oleh keburukan walau kebajikan itu banyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement