Jumat 13 Oct 2017 03:15 WIB

Soal Vaksin MR, Kemenkes: Sikapi Adanya Ancaman Rp 700 M Itu

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Petugas kesehatan memberikan vaksin Measles Rubella (MR) kepada siswa saat Kampanye Imunisasi Campak dan MR di SMPN 9, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/8).
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Petugas kesehatan memberikan vaksin Measles Rubella (MR) kepada siswa saat Kampanye Imunisasi Campak dan MR di SMPN 9, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Humas Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi mengatakan bahwa dugaan ancaman Rp 700 Miliar di kalangan masyarakat perlu disikapi. Karena, menurut dia, Kemenkes sendiri tidak mungkin melakukan hal sejauh itu untuk memaksa masyarakat mengikuti program imunisasi vaksin Measles Rubela (MR).

"Tidak mungkin sejauh itu. Itu harus disikapi deh ya, harusnya gak mungkin lah ada pola pola ancam mengancam pola-pola pakai uang," ujarnya saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (12/10).

Dia menegaskan, bahwa pihaknya tidak mungkin mengeluarkan kebijakan yang aneh, apalagi mengancam dengan uang sebesar Rp 700 miliar. "Kemenkes tidak sejauh itu dan tidak membuat kebijakan kebijakan yang aneh-aneh. Itu gak mungkin," ucapnya.

Justru, selama ini, pihaknya menggunakan cara-cara persuasif dalam mengajak masyarakat untuk mengikuti program imunisasi vaksin MR. "Kita kan pendekatan persuasif, dan tentunya artinya Alhamdulillah dengan tanpa ada ini (ancaman) sekarang sudah lumayan tinggi," katanya.

Menurut dia, target Kemenkes dalam melaksanakan program imunisasi vaksi tersebut rata-rata sudah banyak tercapai di beberapa provinsi. Ia mencontohkan, seperti di DKI saja sudah mencapai 95,77 persen dan Jawa Barat 95,45 persen, serta beberapa provinsi lainnya. "Artinya semua provinsi tadi rata-rata sudah melebihi 95 persen. Artinya masyarakat cukup sadar tanpa adanya hal-hal yang tadi ancaman-ancaman itu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah aktivis halal melakukan aundensi dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehubungan dengan adanya ancaman terkait program imunisasi pemberian vaksin measles rubella (MR). Salah ancaman yang ditemukan yaitu masyarakat akan didenda Rp 700 miliar jika tidak mengikuti program dari Kementerian Kesehatan tersebut.

"Hari ini kami ingin menyampaikan aspirasi kepada pihak MUI untuk memberikan tindakan tegas terhadap kejadian-kejadian di lapangan terkait program vaksinasi MR ini, yang di mana kami temui ada ancaman," ujar salah satu aktivis halal dari Halal Corner, Aisha Maharani usai audensi di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).

Ketua Halal Corner ini menuturkan, ancaman Rp 700 miliar tersebut terjadi di daerah Banten. Menurut dia, ancaman tersebut diberikan kepada masyarakat dalam bentuk surat pernyataan bahwa jika tidak mengikuti program imunisasi itu akan dikenakan denda. "Kami juga ingin menyampaikan bahwa ancaman berupa Rp 700 miliar itu saya ada buktinya. Nanti saya share. Itu ancamannya dari pihak Nakes dan ada dari pihak pemerintah daerah setempat," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement