Selasa 28 Mar 2017 19:02 WIB

Said Aqil Siradj: Politik dan Agama tidak Boleh Saling Bersama

Rep: Marniati/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mengaku setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo soal pemisahan agama dan politik. Menurutnya, pernyataan serupa juga pernah disampaikan oleh Gus Dur dan dirinya jauh sebelum Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut.

“Syaratnya adalah Laa siyasata fiddin, wa laa dina fissiyasah. Agama dan politk tidak boleh saling bersama. Tidak ada politik dalam agama dan tidak ada agama dalam politik,” ujar Said Aqil saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (28/3).

Said Aqil menjelaskan, jika politik dan agama digabungkan, maka politik akan menjadi radikal. Ketika ada oposisi, maka oposisi akan disingkirkan atas nama kafir, murtad dan lain sebagainya. Peristiwa seperti ini terus terjadi sepanjang sejarah. Jika ada ulama yang kritis terhadap pemerintahnya langsung dituduh zindiq, murtad, dan lainnya.

Hal ini terjadi karena agama dijadikan alat poltik. Sehingga agama dan politik memang sebaiknya dipisahkan. Untuk itu, dia meminta, para politikus tidak berpolitik atau berkampanye dengan mengikutsertakan Allah.

“Allah nggak usah diajak kampanye. Iya kalau bagus. Kalau jelek. Negara Islam misalnya. Ia kalau betul-betul baik. Kalau  pejabatnya koruptor, masyarakatnya buta huruf, tertinggal, kejahatan tinggi. Masa negara Islam seperti itu. Kan memalukan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar semua pihak dapat memisahkan persoalan politik dan agama. Pernyataan ini disampaikan Presiden dalam kunjungannya ke Barus, Sumatra Utara beberapa hari lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement