Rabu 08 Mar 2017 01:00 WIB
Ikadi Lakukan Sertifikasi Dai Anggotanya

Satori: Keilmuan Dai Harus Satu Level di Atas Objek Dakwah

Ahmad Satori Ismail, Ketua Ikatan dai Indonesia
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ahmad Satori Ismail, Ketua Ikatan dai Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori Ismail bersama jajaran pengurusnya bersilaturahim dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dalam kesempatan itu, Ahmad Satori menyampaikan, bahwa Ikadi sudah melakukan sertifikasi dai, meski itu bersifat internal bagi anggotanya.

"Ikatan Dai Indonesia sudah melakukan sertifikasi dai, tapi secara internal. Sertifikasi internal itu bahwa orang yang masuk ke Ikadi, harus ikut program dai pemula dulu. Isinya adalah masalah keilmuan yang harus dimiliki, termasuk akhlaknya, ibadahnya, dan lain sebagainya. Itu yang diharapkan sehingga masuk itu minimal Alquran-nya sudah bagus. Itu dari segi kualitas, dan itu internal," kata Ahmad Satori di Jakarta, Selasa (7/3).

Menurut Ahmad Satori, sertifikasi perlu dilakukan kepada dai pemula. Ini karena, Ikadi berpandangan, bahwa saat akan berdakwah, seorang dai harus berada satu level lebih tinggi dari masyarakat yang menjadi obyek dakwahnya (mada).

sehubungan itu, Ikadi merasa perlu untuk secara internal mengadakan sertifikasi. "Hal ini tidak terkait dengan uang, tapi secara keilmuannya memang diharapkan mempunyai kualifikasi keahlian secara tertentu," ujarnya.

Ahmad Satori juga menyampaikan kepada Menag, bahwa Ikadi saat ini sudah tersusun kepengurusan sampai dengan 33 provinsi. Bahkan, menurutnya, ada provinsi yang sudah mempunyai pengurus sampai tingkat kecamatan.

Ikadi ke depan, lanjutnya, akan menyusun database dai, antara lain berdasarkan kualifikasi akademik sehingga bisa diketahui berapa yang Lc, Master, doktor, serta berapa yang lulusan pesantren.

Menag Lukman menyambut baik terbentuknya kepengurusan Ikadi hingga provinsi, bahkan kecamatan. Menurutnya, hal itu akan sangat membantu Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas keagamaan dan pendidikan keagamaan masyarakat Indonesia.

Lukman juga mengapresiasi program sertifikasi internal yang sudah dilakukan oleh Ikadi. Dia berharap, Ikadi juga dapat menjawab keluhan masyarakat yang selama ini diterimanya terkait dengan isi Khutbah Jumat.

Menurutnya, ada empat hal yang dikeluhkan terkait materi khutbah Jumat, yaitu: 1) menyampaikan persoalan furuiyah yang beragam dan dibesar-besarkan, bahkan dibidahkan; 2) membanding-bandingkan agama Islam dengan agama lain, sementara masjid berada di perkampungan yang warganya bukan muslim semua;

3). Menyampaikan materi terkait politik praktis, bahkan eksplisit menyebutkan nama untuk mendukung si A dan melarang mendukung si B; dan 4) menyentuh idiologi negara, misalnya: Pancasila dinilai thaghut, hormat bendera haram, dan lainnya.

 

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement