Kamis 09 Feb 2017 20:01 WIB

Ini Kata MUI Medan Soal Wacana Sertifikasi Khatib dan Pendataan Ulama

Rep: Issha Harruma/ Red: Agus Yulianto
Khatib Shalat Jumat, ilustrasi
Foto: salmanitb.com
Khatib Shalat Jumat, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wacana sertifikasi khatib sebagai hal yang mustahil. Seharusnya, yang dilakukan pemerintah bukanlah mendata, tapi menentukan standar yang jelas bagi khatib.

"Itu memang mustahil karena khatib bukan pegawai pemerintah. Kalau pegawai pemerintah bisalah diatur dengan sertifikat. Kalau pemerintah mau menggaji mereka silakan saja. Tapi itu mustahil," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan Mohammad Hatta, Kamis (9/2).

Hatta mengatakan, jika yang dilakukan oleh pemerintah adalah menetapkan standar untuk khatib, maka pihaknya akan mendukung. Namun, standar ini pun, tidak boleh bersifat wajib sehingga malah dianggap mengintimidasi.

"Kalau dibikin imbauan sehingga ada standar yang jelas, itu tidak ada masalah. Tapi, itu sifatnya bukan penekanan sehingga di satu sisi oleh para da'i dan da'iah dianggap intimidasi. Itu yang tidak boleh," ujar dia.

Hal senada disampaikan Hatta terkait pendataan yang dilakukan terhadap para ulama. Dia mengaku, tidak sependapat dengan hal tersebut jika bertujuan untuk mengintimidasi da'i dan da'iyah.

"Kalau pendataan itu untuk sebuah manejemen yang baik bagi pemerintah kenapa tidak. Saya sering didata nggak ada masalah. Tapi kalau untuk intimidasi, ya bermasalah," kata Hatta.

Hatta pun mengaku, belum menerima laporan bahwa ada ulama di Medan yang telah didata oleh kepolisian. "Sejauh ini, setahu saya belum ada di Medan," ujar dia. n Issha Harruma

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement