Rabu 08 Feb 2017 20:26 WIB

AUMA: Jangan Ragukan Dai dan Khatib Mengurus Umat

Khatib atau penceramah memberikan tausiyah. (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Khatib atau penceramah memberikan tausiyah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADURA -- Ulama Madura yang tergabung dalam organisasi Aliansi Ulama Madura (AUMA) menolak rencana standarisasi hatib shalat Jumat. "Kami menolak tegas tentang standarisasi dan sertifikasi khatib Jumat, karena menurut hemat kami lebih banyak negatifnya dibanding dampak positifnya," kata Sekretaris AUMA KH Fudholi Mohammad Ruham dalam siaran persnya, Selasa (8/2).

Dia mengungkapkan sesuai pertemuan dengan pada ulama se-Madura di Pondok Pesantren Darul Ulum Sampang, Selasa, para ulama perwakilan pondok pesantren ini menyatakan penolakannya. "Selain itu, yang menjadi dasar kami adalah ketentuan dalam kitab fiqih," katanya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fufhala, asal Kelurahan Barurambat, Pamekasan itu menjelaskan dalam kitab fiqih sudah ditentukan ketentuan dan syarat-syarat khatib. "Sudah jelas apa yang harus disampaikan, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh oleh seorang hotib. Jadi tidak perlu ada sertifikasi segala," katanya.

Menurut dia, sebenarnya yang harus dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenang) RI, bukan standardisasi pada khatibnya, akan tetapi pada lembaga pendidikan yang mengajarkan siswa-siswinya. "Para ulama dan ustat selama ini sudah mengurusi umat, sehingga tidak perlu perlu meragukan mereka," katanya.

Terkait dengan penolakan para ulama ini, Fudholi menyatakan, akan mengirimkan surat kepada Komisi Yudisial ditembuskan kepada Presiden RI Joko Widodo agar aturan tentang stadarisasi khatib dihapus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement