Jumat 20 Jan 2017 18:15 WIB

Masjid Ramah Anak

 Seorang ibu yang menggendong anaknya menangis saat melakukan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Seorang ibu yang menggendong anaknya menangis saat melakukan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/12).

Oleh: Rakhmad Zailani Kiki*

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diriwayatkan oleh salah seorang sahabat Nabi SAW yang bernama Syaddad ra, bahwa pada suatu hari, Rasulullah SAW  datang ke masjid ingin shalat Isya atau Zuhur atau Ashar sambil membawa salah satu cucunya, Hasan atau Husein. Nabi lalu maju ke depan untuk mengimami shalat dan meletakkan cucunya di sampingnya, kemudian nabi mengangkat takbiratul ihram memulai shalat.

Pada saat sujud, Nabi sujudnya sangat lama dan tidak biasanya, maka saya diam-diam mengangkat kepala saya untuk melihat apa gerangan yang terjadi, dan benar saja, saya melihat cucu nabi sedang menunggangi belakang nabi yang sedang bersujud, setelah melihat kejadian itu saya kembali sujud bersama makmum lainnya. Ketika selesai shalat, orang-orang sibuk bertanya, "wahai Rasulullah, baginda sujud sangat lama sekali tadi, sehingga kami sempat mengira telah terjadi apa-apa atau baginda sedang menerima wahyu". 

Rasulullah menjawab, "tidak, tidak, tidak terjadi apa-apa, cuma tadi cucuku mengendaraiku, dan saya tidak mau memburu-burunya sampai dia menyelesaikan mainnya dengan sendirinya." (HR: Nasa'i dan Hakim)

Di hadis yang lain, Rasulullah SAW berkata, "Kalau sedang shalat, terkadang saya ingin shalatnya agak panjang, tapi kalau sudah mendengarkan tangis anak kecil -yang dibawa ibunya ke masjid- maka saya pun mempersingkat shalat saya, karena saya tahu betapa ibunya tidak enak hati dengan tangisan anaknya itu." (HR: Bukhari Dan Muslim).

Dua hadis di atas sudah cukup menjelaskan kepada kita  bahwa masjid di zaman Rasulullah SAW ramah terhadap anak. Masjid bukan hanya tempat shalat, tetapi menjadi tempat anak-anak bisa bermain. Tidak ada larangan bagi umat Islam untuk membawa anak-anak mereka ke masjid, bahkan di saat shalat wajib sekalipun. Walau kemudian, di antara para ulama ada yang menyarankan agar anak-anak dijauhkan dari masjid, namun pendapat ini bukanlah pendapat dari mayoritas para ulama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement