Kamis 17 Nov 2016 12:50 WIB

Pembangunan Masjid Raya Sumbar Habiskan Dana Rp 253,251 Miliar

Masjid Raya Sumbar
Foto: wikipedia
Masjid Raya Sumbar

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit mengatakan biaya pembangunan Masjid Raya Sumbar sejak peletakan batu pertama hingga delapan tahap pengerjaan sudah menghabiskan Rp 253,251 miliar. "Proses pembangunan hingga saat ini sudah dilaksanakan sebanyak delapan tahap, dimana tujuh tahap dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," katanya di Padang, Kamis (17/11).

Ketujuh tahap pertama total anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 240,751 miliar dan tahap delapan dibiayai melalui penerimaan dana bantuan keuangan bersifat khusus dari Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Papua sebesar Rp 12,499 miliar. "Bantuan tersebut digunakan untuk 'finishing' lantai dasar Masjid Raya Sumbar," ujarnya.

Dia mengatakan, rencana selanjutnya akan dilaksanakan 'review design' secara menyeluruh terhadap kawasan masjid raya oleh Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Provinsi Sumbar. Dari koordinasi tersebut terdapat perubahan yaitu menara yang awalnya direncanakan empat buah menjadi satu buah. Kemudian penyelesaian mikhrab pada lantai satu dan area parkir akan didanai dari APBD Sumbar 2017.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat berharap, setelah pembangunan Masjid Raya Sumbar rampung pengelolaan dilaksanakan seperti Masjid Nabawi Madinah atau Masjid Haram di Makkah. Dia mengatakan, untuk imam dan muazin di Masid Raya Sumbar harus dipilih melalui seleksi yang ketat dari para tim seleksi yang memiliki kompetensi dan kredibilitas tinggi.

 

Kemudian imam dan muazin harus memiliki pemahaman terhadap ilmu Alquran dan hadis, hafiz Alquran 30 juz serta memiliki suara yang merdu saat azan dan memimpin shalat fardu berjamaah. Imam dan muazin ini dibiayai setiap bulannya oleh pemerintah daerah sehingga tidak lagi memikirkan kebutuhan keluarganya karena sudah terpenuhi oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, masjid selain tempat ibadah juga seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai wadah peningkatan keilmuan agama dan ekonomi. Pemerintah daerah, kata dia, mesti hadir memfasilitasi upaya peningkatan kualitas pelayanan ibadah warganya. "Termasuk dalam memberikan penghargaan kepada para ulama dan pendakwah yang konsen melakukan syiar Islam," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement