Kamis 08 Sep 2016 18:27 WIB

Kesadaran Sertifikasi Halal Meningkat

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko
Halal
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak ingin terlibat lama dalam polemik penerapan jaminan halal pada 2019, kesadaran sertifikasi halal para pelaku usaha makin meningkat. Di antara produk yang ada, sertifikasi produk obat-obatan meningkat nyata.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, menjelaskan, hingga pertengahan 2016, sertifikat halal yang diterbitkan LPPOM MUI sudah setara sertifikat yang diterbitkan selama setahun penuh di 2015. Ini menunjukkan adanya peningkatan sertifikasi produk ke LPPOM MUI hingga dua kali lipat per Juni 2016 saja.

Di antara produk yang ada, sertifikasi halal produk obat meningkat pesat baik dari jumlah muapun persentase kenaikannya, disusul kosmetik, dan produk pangan. Peningkatan sertifikasi halal produk obat-obatan, kata Lukman, bahkan meningkat hingga 200 persen. Produk obat yang disertifikasi meliputi obat generik dan obat-obat bebas.

''Para pelaku usaha tidak ingin lama-lama berpolemik soal sertifikasi halal untuk konsumen. Sehingga ini tidak hanya soal undang-undang jaminan produk halal, tapi soal kepentingan konsumen,'' kata Lukman, Kamis (8/9).

Soal kompleksitas sertifikasi, Lukman menyatakan sertifikasi produk pangan sama saja dengan kosmetik dan obat. Pada produk pangan ada flavor yang terdiri atas ratusan zat kimia. Yang membedakan sertifikasi obat dengan produk pangan adalah referensi. Selain itu, obat juga harus ditelaah antara obat luar dengan obat konsumsi yang berbeda dengan bahan pangan yang semuanya dikonsumsi.

Untuk menjaga kualitas layanan sertifikasi, LPPOM MUI memiliki indeks performa yang salah satunya adalah lama sertifikasi maskimal 75 hari kalender. Saat ini, rata-rata sertifikasi di LPPOM MUI selama 60 hari. ''Soal kecepatan sertifikasi juga tergantung respon perusahaan yang mengajukan sertifikasi. Jika mereka cepat merespon, LPPOM MUI pun cepat memproses,'' kata Lukman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement