Senin 18 Jul 2016 12:25 WIB

Kemenag Keluarkan Edaran Larangan Perpeloncoan Siswa Baru

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Achmad Syalaby
  Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 13, Jakarta Selatan, Senin (4/4). (Republika/Yasin Habibi)
Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 13, Jakarta Selatan, Senin (4/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran larangan perploncoan pada siswa saat Masa Taaruf Siswa Madrasah (Matsama). Edaran tersebut disebut sebagai upaya memotong benih awal tradisi kekerasan pada siswa.

Dirjen Pendidikan Madrasah Kemenag Prof Nurcholis Setiawan menjelaskan, secara psikologis, siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah masih labil. Sementara saat akan memasuki kelas X mereka mendapatkan perlakuan tidak baik dari kakak kelasnya pada kegiatan orientasi."Itu pasti ketika mereka jadi kakak kelas mereka akan balas dendam, itu sudah menjadi lumrah," ujar Nurcholis kepada Republika.co.id, Senin (18/7).

Karena itu, kata dia, surat edaran tersebut merupakan upaya antisipasi dampak dari perploncoan itu. Padahal seharusnya siswa baru mendapatkan hal yang bermanfaat. Dia meyakini ketika mendapatkan hal bermanfaat dan lingkungan yang positif maka berdampak baik bagi siswa untuk kedepannya. Siswa tersebut akan berpikir adik kelasnya perlu juga mendapatkan hal yang sama.

Setiap saat, lanjut Nurcholis, pihaknya selalu mengevaluasi sistem masa orientasi siswa yang ada di pendidikan madrasah. Pihak pun tidak menemukan masa orientasi di madrasah yang berakhir tragis. Kendati demikian, dia menyadari, kondisi psikologis siswa madrasah sama dengan mereka yang belajar di luar pendidikan madrasah. Seperti diketahui masa orientasi yang berakhir tragis sering terjadi di luar pendidikan madrasah.

"Jadi kita betul-betul antisipasi jangan sampai anak madrasah karena usianya sama, psikologisnya sama (dengan siswa non madrasah) akhirnya ikut terbawa. Ya kita ganti dengan kegiatan positif," kata dia.

Dia melanjutkan, mengganti istilah masa orientasi siswa ke Matsama dinilai bukan sekedar perubahan nama. Konsep dan pelaksanaan di lapangan pun ikut berubah. Dia menegaskan, orientasi kepada siswa baru tetap harus dilakukan. Menurut dia, hal tersebut dinilai penting untuk mengenal lingkungan sekolah dan proses belajar mengajar.

Dia menambahkan, dalam surar edaran tersebut kegiatan Matsama hanya melibatkan guru. Dengan begitu tidak diperbolehkan siswa senior terlibat kegiatan Matsama. Dia juga menjamin akan ada sanksi bagi sekolah yang tidak menaati edaran tersebut. Baik sanksi teguran, tertulis maupun berat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement